Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Bulog Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dituding menyalahgunakan wewenang karena menyediakan beras BPNT yang kini jadi polemik lantaran dianggap tidak layak konsumsi.
Safaruddin, SE, pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Ciamis membantah tudingan tersebut. Ia menyebut antara beras BPNT dan stok beras yang ada di Bulog beda kelas.
“Beda kelas beras, bahwa beras yang disalurkan untuk BPNT adalah beras premium. Sementara beras yang ada di gudang Bulog hanya ada stok beras dengan kelas medium. Jadi tuduhan bahwa Bulog terlibat ke sana bisa dibilang tidak mendasar,” katanya kepada HR Online, Kamis (6/1/2022).
Menurut Safaruddin, Bulog hanya menyalurkan beras untuk kebutuhan pasar dengan program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH).
“Jadi sangat beda dan beda segmen,” katanya.
Terkait apakah ada Mitra Bulog yang menjadi supplier beras BPNT, Safaruddin mengatakan supplier Bulog adalah pengusaha yang punya jaringan kios di pasar-pasar atau di lokasi-lokasi penduduk.
“Sehingga mereka mengambil beras dari Bulog dan menyuplai beras ke warung-warung tersebut. Jika ada beras yang dimanipulasi untuk kepentingan lain, itu kami tidak tahu,” katanya.
Terkait tuduhan Komisi IV DPRD Ciamis yang menuding Bulog menyalurkan beras untuk BPNT, Safaruddin mengatakan tidak ada bukti yang menunjukkan Bulog terlibat langsung.
“Tidak ada alasan untuk menyatakan Bulog terlibat langsung. Kami tidak melihat ada kemasan merek Bulog yang ada di pasaran atau agen BPNT,” katanya.
Baca Juga: Warga Ciamis Keluhkan Beras BPNT Tak Layak Konsumsi
Safaruddin juga mengaku tidak mendapat laporan adanya beras Bulog yang disalurkan untuk BPNT.
“Kalau kemudian toh ada beras yang menggunakan merek-merek Bulog, itu ada penyalahgunaan merek dan kami bisa menuntut itu,” tegasnya.
Selain itu, Safaruddin juga menegaskan Mitra Bulog di Ciamis hanya menjual untuk program KPSH.
“Biasanya mereka sudah punya downline untuk menjual beras itu, dan bukan untuk BPNT,” tandasnya.
Sementara itu sebelumnya Ketua Komisi IV DPRD Ciamis Sarif Sutiarsa menuding Bulog ikut menyalurkan beras BPNT.
“Kami sangat menyayangkan Bulog ikut terjun memfasilitasi barang kurang layak,” katanya.
Tuduhan tersebut terkait penemuan beras BPNT yang tidak layak konsumsi di Desa Margajaya, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis.
KPM BPNT yang menerima beras tidak layak konsumsi tersebut mengembalikannya melalui RT setempat. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)