Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita BanjarDPMPTSP Kota Banjar Sudah Terbitkan Izin PBG Pengganti IMB

DPMPTSP Kota Banjar Sudah Terbitkan Izin PBG Pengganti IMB

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Proses perizinan di Kota Banjar, Jawa Barat, sebelumnya terkendala pergantian regulasi dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kini menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Setelah sebelumnya proses perizinan tersebut terkatung-katung selama 6 bulan, karena pergantian regulasi. Namun, kini Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar, akhirnya kembali menerbitkan proses perizinan.

Kepala DPMPTSP Kota Banjar, H. Sunarto melalui Kabid Pelayan Dewi Ambarwati, membenarkan telah berjalannya proses perizinan tersebut.

Ia mengatakan, untuk pelayanan penerbitan perizinan PBG tersebut sejak awal tahun 2022 ini sudah mulai berjalan.

“Sudah ada 4 perizinan yang masuk ke DPMPTSP, dan saat ini masih dalam proses,” kata Dewi kepada HR Online, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga : DPMPTSP Kota Banjar Belum Bisa Terbitkan PBG Pengganti IMB

Adapun untuk persetujuan bangunan gedung yang masih proses tersebut, antara lain persetujuan bangunan gedung dengan tim penilai teknis. Seperti rumah tinggal, ruko dan bangunan eksisting.

Termasuk untuk perizinan PBG menara telekomunikasi juga sudah ada yang proses.

Sedangkan untuk persetujuan bangunan gedung dengan tim profesi ahli (TPA), belum ada yang masuk ke DPMPTSP.

“Sementara untuk menara telekomunikasi, kemarin ada 1 tower yang sedang dalam proses persetujuan. Tapi kalau untuk yang TPA belum ada yang masuk,” kata Dewi.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Banjar, Irman saat acara di DPRD Selasa (4/1/22) mengatakan, pelayanan perizinan PBG melalui SIMBG saat ini sudah mulai berjalan.

Namun, untuk pelayanan tersebut tidak dikenakan retribusi atau nol rupiah. Karena sampai saat ini untuk retribusi itu, pihaknya masih terkendala peraturan daerah yang menjadi dasar hukum penarikan retribusi.

“Untuk Perda retribusinya belum ada, masih dalam proses di DPRD. Kemungkinan tiga bulan lagi,” singkat Irman pada waktu itu.

Izin PBG Terbit, Kapan Segel Tower di Kota Banjar Dibuka?

Terpisah, Kepala Bidang Penegakan Hukum Dinas Satpol-PP Kota Banjar, Aep Saepudin mengatakan, terkait pembukaan segel sejumlah menara telekomunikasi yang beberapa waktu dilakukan penyegelan, sampai saat ini belum ada yang dibuka.

Sejumlah menara telekomunikasi yang disegel tersebut, baru akan dibuka setelah pihaknya menerima salinan persyaratan administrasi, berupa perizinan dari pihak perusahaan terkait.

“Belum ada yang dibuka. Nanti menunggu setelah mereka menyerahkan salinan atau foto copy surat perizinannya,” singkat Aep. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...