Sabtu, Mei 17, 2025
BerandaBerita JabarMantan Guru Honorer di Garut Bakar Sekolah, Kesal Tak Digaji 2 Tahun

Mantan Guru Honorer di Garut Bakar Sekolah, Kesal Tak Digaji 2 Tahun

Berita Jabar, (harapanrakyat.com),- Mantan guru honorer di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berinisial MA, membakar sekolah gara-gara tidak digaji selama dua tahun mengajar di SMP Negeri 1 Cikelet, Garut.

Polisi berhasil menangkap MA setelah peristiwa kebakaran SMP Negeri 1 Cikelet, Minggu (16/01/2022).

MA teridentifikasi sebagai pelaku dalam peristiwa pembakaran itu berdasarkan video dari rekaman kamera pengintai yang ada dekat lokasi kejadian.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat membakar sekolah karena kesal honornya dari tahun 1996 sampai 1998 tidak dibayar.

Kepala Satuan Reskrim Polres Garut, AKP. Dede Sopandi mengatakan, alasan MA nekat membakar sekolah itu karena ia merasa sakit hati.

Sebelum melakukan aksi nekatnya, mantan guru honorer tersebut masih mencoba menagih honornya pada pihak sekolah dengan alasan untuk biaya menikah.

Tetapi permintaannya itu tidak mendapat respon. Bahkan pihak sekolah pun tidak memberi kepastian mengenai pembayaran honornya.

Baca Juga : Terinspirasi Guru Honorer di Ciamis, ACT Beri Kado Istimewa

AKP. Dede Sopandi juga menjelaskan, karena pihak sekolah tak kunjung membayarkan upahnya yang mencapai Rp 6 juta membuat MA murka.

Sehingga pelaku nekat membakar bangunan SMP Negeri 1 Cikelet pada hari Jumat 14 Januari 2022, sekitar jam 11.00 WIB.

Pelaku MA memulai aksinya itu dengan membakar sejumlah pintu pada bangunan sekolah tersebut menggunakan bensin, lalu menyulut kertas berapi.

Tak lama berselang warga mengetahui peristiwa kebakaran itu dan langsung memadamkan api, sehingga tidak sampai merembet ke seluruh bangunan sekolah.

Sebelum melakukan aksinya itu, mantan guru honorer tersebut sudah mempersiapkan beberapa bahan yang mudah terbakar berikut dengan bahan bakar minyaknya.

Dalam kejadian itu, dua pintu sekolah yang terbuat dari material kayu ludes terbakar. Api merambat ke ruangan perpustakaan dan laboratorium. Akibatnya sejumlah komputer dan arsip yang ada dalam ruangan tersebut hangus terbakar.

Atas perbuatannya itu MA dikenai Pasal 187 Ayat 1 (satu) Huruf e, ancamannya hukuman penjara selama 12 tahun. (R3/HR-Online/Editor-Eva)

Jalan Baru Lanud Wiriadinata

Warga Halau Aksi Ugal-ugalan Diduga Geng Motor di Jalan Baru Lanud Wiriadinata Kota Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Warga geram dengan ulah aksi ugal-ugalan diduga geng motor di Jalan Baru Lanud Wiriadinata, tepatnya di Kampung Pelang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota...
Tanggapi Keluhan Warga, Wabup Sumedang Tinjau Langsung Jalan Rusak di Tanjungmedar

Tanggapi Keluhan Warga, Wabup Sumedang Tinjau Langsung Jalan Rusak di Tanjungmedar

harapanrakyat.com,- Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila meninjau langsung kondisi ruas Jalan Pasir Huni-Jingkang dan Jingkang-Cisumur di Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang...
Sungai Meluap Usai Hujan Deras, Rumah Warga Cibatu Garut Terendam Banjir

Sungai Meluap Usai Hujan Deras, Rumah Warga Cibatu Garut Terendam Banjir

harapanrakyat.com,- Hujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menimbulkan bencana banjir akibat luapan sungai, Sabtu (17/5/2025). Sejumlah rumah terendam banjir, sebagian warga yang...
Anak Digagahi 3 Pemuda

Lagi-Lagi, Seorang Anak Digagahi 3 Pemuda di Tasikmalaya hingga Melahirkan

harapanrakyat com,- Seorang anak digagahi 3 pemuda di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Mirisnya korban sampai hamil hingga melahirkan bayi. Terduga pelaku pria dewasa yang...
Tebing Pondasi Longsor

Tebing Pondasi Longsor, Sebuah Rumah di Garut Ambruk Rata dengan Tanah

harapanrakyat.com,- Sebuah rumah di Kabupaten Garut, Jawa Barat, ambruk hingga rata dengan tanah akibat tebing pondasi longsor, Sabtu (17/5/2024). Meski tidak ada korban jiwa,...
Pemain Abroad Timnas Indonesia

Deretan Pemain Abroad Timnas Indonesia yang Kabarnya akan Gabung Klub Liga 1 Musim Depan

Rumor mengenai pemain abroad Timnas Indonesia yang hendak bergabung ke Liga 1 di musim depan semakin kencang berhembus. Rupanya rumor tersebut beredar lantaran kontrak...