Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Komisi II DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, pertanyakan kejelasan kontrak kerja sama rencana revitalisasi Perusahaan Daerah (Perusda) Banjar Waterpark (BWP).
Dalam perjanjian kerja sama pada bulan November 2021, seharusnya revitalisasi yang dilakukan oleh pihak ketiga sudah mulai berjalan. Namun kenyataannya revitalisasi BWP tak kunjung dilaksanakan.
“Kita mempertanyakan sejauh mana kerja sama dengan pihak ketiga. Dalam adendum terakhir dengan kepala daerah itu bulan November 2021 harusnya sudah dilaksanakan pekerjaannya. Tapi sampai saat ini belum ada,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Asep Saefurrohmat saat kunjungan kerja ke Banjar Waterpark, Kamis (27/1/2022).
Baca Juga: Terbengkalai, Aset Milik Banjar Waterpark Raib Digondol Maling
Asep menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Direktur BWP, revitalisasi tersebut belum juga dilaksanakan karena berkaitan dengan pandemi Covid-19.
“Tadi menurut direktur pengerjaannya belum dilaksanakan karena kaitannya dengan pandemi Covid-19. Tapi seharusnya yang sudah disepakati apalagi dalam bentuk adendum itu harus sudah dikerjakan,” jelasnya.
Selain itu, pihak komisi II DPRD Kota Banjar juga terus mendorong pihak ketiga dalam hal itu PT Maju Jaya supaya adanya percepatan pengerjaan.
“Karena kita juga terus-terusan mendorong untuk segera dilaksanakan percepatan pengerjaan oleh pihak ketiga, karena ini akan berdampak juga dengan PAD-nya. Kalau sekarang diulur terus kita menghitungnya dari mana,” ujar Asep.
Lebih lanjut, harapan terbesar pihak Komisi II pada tahun 2022 ini Banjar Waterpark bisa menjadi wahana wisata yang diminati oleh masyarakat.
“Saya pengen ada kejelasan dari pihak ketiga, kalau mau mau kalau nggak nggak. Harapan terbesar kami mudah-mudahan ini menjadi tempat wahana wisata yang diminati masyarakat,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)