Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita BanjarRotasi-Mutasi Dinilai Langgar Aturan, Pemkot Banjar Diminta Evaluasi

Rotasi-Mutasi Dinilai Langgar Aturan, Pemkot Banjar Diminta Evaluasi

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Rotasi-mutasi jabatan di Kota Banjar, Jawa Barat dinilai melanggar Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen aparatur sipil negara, aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar melakukan evaluasi.

Ketua PMII PC Kota Banjar, Awwal Muzakki mengatakan, ada sejumlah prosedur yang tidak ditempuh oleh salah seorang ASN dalam rotasi dan mutasi jabatan.

“Ada beberapa prosedur yang tidak ditempuh oleh salah seorang ASN yang menjabat sebagai administrator. Kami menduga orang tersebut tidak menempuh kaitan dengan kualifikasi pendidikan sesuai dengan PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen aparatur sipil negara,” kata Awwal kepada awak media, Senin (31/1/2022).

Baca Juga: BLK Kota Banjar Buka 16 Paket Pelatihan Kerja, 3 Bidang Bisa Langsung Kerja

Menurut Awwal, seharusnya jabatan administrator dijabat oleh seorang ASN yang berpendidikan strata satu atau diploma empat.

“Dalam aturan juga disebutkan harus dijabat oleh seorang ASN dan berpendidikan minimal strata satu atau diploma empat. Sedangkan yang bersangkutan tidak menempuh izin belajar tersebut,” tambahnya.

Kemudian, Awwal meminta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk mengevaluasi rotasi dan mutasi jabatan ASN tersebut.

“Makanya kami minta ini dijadikan sebagai bahan evaluasi di ruang lingkup ASN Kota Banjar. Jangan sampai di kemudian hari ada yang melanggar aturan seperti ini lagi,” papar Awwal.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil dari audiensi bersama pemerintah, Baperjakat mengakui masalah tersebut.

“Nah memang pemerintah mengakui dan yang bersangkutan juga mengakui tidak ada izin belajarnya, akan tetapi tidak menjadi bahan pertimbangan,” imbuhnya.

Sekda Banjar Minta Inspektorat Kaji Rotasi-Mutasi yang Dinilai Langgar Aturan

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjar, Ade Setiana mengatakan, jika terdapat suatu proses rotasi-mutasi jabatan dianggap melanggar aturan, ia sudah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan kajian dan analisis.

“Soal nanti ada hal-hal yang kurang berkenan dan dianggap ada pelanggaran saya menugaskan Inspektorat melalui APIP untuk melakukan analisis. Apakah ada pelanggaran atau tidaknya,” kata Ade Setiana.

Selanjutnya, jika dalam analisis tersebut ditemukan pelanggaran yang dimaksud maka pihak APIP akan melaporkannya kepada pihak yang berwenang.

“Kalau benar ada pelanggaran nanti akan ada laporan kepada saya sebagai pejabat yang berwenang. Selanjutnya saya akan melaporkan kepada ibu Walikota,” pungkasnya.

Ade Setiana mengapresiasi para aktivitas mahasiswa yang sudah memberikan masukan kepada pemerintahan Kota Banjar. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Jadi Saksi Pernikahan Luna Maya, Raffi Ahmad Aku Merasa Terhormat

Jadi Saksi Pernikahan Luna Maya, Raffi Ahmad: Aku Merasa Terhormat

Raffi Ahmad berhasil menjadi sorotan publik karena menjadi saksi pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali pada Rabu, (7/5/2025). Suami Nagita Slavina itu...
Pengurus Koperasi Merah Putih

Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan prosedur dan persyaratan menjadi anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih. Lantas,...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...