Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita Banjar2.127 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Banjar Belum dapat Bantuan

2.127 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Banjar Belum dapat Bantuan

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Sebanyak 2.127 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Banjar, Jawa Barat, belum mendapatkan bantuan perbaikan dari pemerintah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar, Sri Sobariah, melalui Kabid. Perumahan dan Permukiman, Otong Suhaya mengatakan, untuk perbaikan rumah tidak layak huni tersebut, pihaknya sudah mengajukan sebanyak 1.535 unit ke provinsi dalam Program Rutilahu.

Dari jumlah yang diajukan sebanyak itu, ternyata hasil DASK anggaran provinsi bahwa kuota Rutilahu tahun 2022 untuk Kota Banjar hanya 560 unit. Namun kuota tersebut belum final.

“Kuota 560 itu, pada tahun 2021 sudah ditarik 120 unit. Sehingga untuk tahun ini dari DASK anggaran provinsi jumlahnya menjadi 380 unit. Untuk kuota pastinya kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari provinsi,” terang Otong kepada HR Online, Selasa (15/02/2022).

Adapun nilai anggaran Program Rutilahu tahun ini masih sama dengan nilai bantuan Rutilahu tahun sebelumnya, yaitu Rp 17,5 juta per penerima manfaat.

Pihaknya memastikan data yang diajukan mendapatkan program bantuan tersebut sudah berdasarkan ajuan dan penilaian dari tingkat desa/kelurahan.

Baca Juga : DLH Kota Banjar Ajukan Peningkatan Fasilitas Untuk TPA Sampah

“Nilai bantuannya masih sama. Data yang kami ajukan juga berdasarkan usulan dari desa/kelurahan. Untuk jumlah pastinya nanti kami informasikan lagi,” ujar Otong.

Bantuan Rumah Tidak Layak Huni dari APBD Kota Terhenti

Lebih lanjut ia mengatakan, pengajuan anggaran Program Rutilahu tahun 2022 tersebut seluruhnya bersumber dari anggaran pemerintah provinsi.

Sedangkan, bantuan Rutilahu yang bersumber dari APBD Kota tahun ini terhenti. Pasalnya, anggaran yang ada masih fokus untuk penanganan pandemi Covid-19 (refocusing).

Selain itu, pada tahun ini juga tidak ada bantuan Program Rutilahu dari anggaran pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) seperti tahun sebelumnya.

“Anggaran pusat tahun ini hanya ada pos untuk pembangunan rumah, bukan untuk perbaikan. Jadi, kita tidak ada kuota untuk perbaikan rumah tidak layak huni dari pusat,” pungkas Otong. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...