Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Jawa Barat menyebutkan ada pengurangan jumlah penerima manfaat bantuan untuk lansia dari tahun sebelumnya sebanyak 15 persen.
Kepala Dinsos P3A Kota Banjar, Suryamah, melalui Kabid Kepala Bidang Perlindungan dan Jamsos, Hani Supartini mengatakan, pengurangan jumlah penerima tersebut karena adanya refocusing anggaran.
“Untuk tahun sekarang jumlah penerimanya berkurang jadi 1.700 orang, karena dampak dari adanya refocusing anggaran,” kata Hani Supartini, Senin (7/2/2022).
Ia menjelaskan, pada tahun 2021 jumlah keseluruhan penerima bantuan lansia sebanyak 2.000 orang.
“Tahun 2021 kemarin jumlah penerima bantuan lansia ada sebanyak 2.000,” jelasnya.
Baca Juga: Tol Gedebage-Cilacap Segera Dibangun, Kabar Exit Tol di Kota Banjar?
Kemudian, ia menyebut bantuan tersebut hanya disalurkan setiap satu tahun sekali dengan nominal sebesar Rp 500 ribu.
“Penyaluran setiap satu tahun sekali, penerima bantuan juga pasti berbeda karena nggak boleh menerima berturut-turut. Nominalnya Rp 500 ribu,” ujar Hani.
Sedangkan, syarat utama untuk pengajuannya adalah lansia berusia di atas 60 tahun.
Lebih lanjut, kata Hani, tahun 2022 penyaluran bantuan tersebut paling cepat akan dibagikan pada bulan Juli.
“Rencananya penyaluran nanti kalau sudah selesai pembuatan rekening, paling cepat bulan Juli. Karena biasanya kalau lansia itu pakai KK atau KTP lama jadi harus dibenarkan dulu,” pungkas Hani.
Namun Hani menyebut, penerima manfaat bantuan tersebut hanya bisa menerima uang sebesar Rp 480 ribu, karena dikenakan pemotongan untuk administrasi pembukaan rekening baru.
“Paling potongan untuk administrasi pembukaan rekening baru sebesar Rp 20 ribu,” imbuhnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)