Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita BisnisSecurities Crowdfunding Indonesia Sebagai Alternatif Modal UMKM

Securities Crowdfunding Indonesia Sebagai Alternatif Modal UMKM

Securities Crowdfunding Indonesia bisa menjadi alternatif pendanaan para pelaku UMKM, terlebih di kala pandemi ini.

Tidak sedikit orang yang kehilangan pekerjaannya karena pandemi. Orang-orang tersebut akhirnya memilih untuk membuka usaha baru.

Tentu modal usaha tidaklah mudah. Crowdfunding ternyata dapat menjadi alternatif untuk para calon pengusaha UMKM.

Baca Juga: Book Building Saham, Mengenal Lebih Luas Tentang Definisinya

Mengenal Securities Crowdfunding Indonesia

Saat ini telah hadir Securities Crowdfunding (SCF) di Indonesia. SCF sendiri adalah sebuah metode pengumpulan dana dengan skema patungan.

Pengumpulan dana yang terjadi dilakukan oleh pemilik usaha agar dapat mengembangkan bisnisnya.

Sistemnya adalah para investor bisa mendapatkan tanda hak kepemilikan melalui saham, bukti kepemilikan utang (obligasi), atau surat tanda kepemilikan bersama (sukuk).

Tentu saja saham dari usaha dapat investor peroleh sesuai dengan persentase terhadap besaran nilai kontribusinya.

Dengan SCF, maka investor dan para pihak yang membutuhkan dana dapat mendapatkannya secara mudah.

SCF menggunakan sistem berbasis teknologi online yang memudahkan para penggunanya. Investor dapat mendapatkan keuntungan dalam bentuk dividen atau bagi hasil keuntungan usaha yang akan diterima secara periodik.

Para investor juga tidak perlu khawatir, sebab SCF telah memiliki payung hukum kuat di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adapun peraturan yang mengaturnya di POJK Nomor 57/POJK.04/2020 soal Penawaran Efek Lewat Layanan Urun Dana Basis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding).

Baca Juga: Investasi Dana JHT Melonjak Tajam, Muncul Peraturan Baru untuk Peserta

Harus Terdaftar di Kominfo?

Sesuai dengan peraturan POJK yang ada, penyelenggaraan layanan urun dana sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) harus terdaftar di Kemenkominfo.

Dengan adanya peraturan tersebut, maka penyelenggaraan layanan urun dana tidak boleh melayani penawaran efeknya oleh penerbit sebelum sampaikan tanda daftar jadi PSE ke OJK.

Meskipun demikian, larangan tersebut tak berlaku bagi penyelenggaraan Securities Crowdfunding Indonesia yang telah peroleh izin usahanya dari OJK sebelumnya.

Izin usaha berupa perluasan kegiatan bisnis dari Penyelenggaraan Layanan Urun Dana Via Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi atau Equity Crowdfunding.

Hadirnya SCF ini sangat membantu para pelaku UMKM yang terdampak pandemi. Seperti yang sudah diketahui, sejak adanya pandemi dua tahun lalu, segala sektor ikut terdampak.

Para pelaku usaha kecil menengah selalu kesulitan dalam hal permodalan. Melalui SCF, pelaku usaha kini bisa mendapat modal dengan mudah.

Baca Juga: Cara Investasi NFT Sedang Hits di Indonesia dengan 4 Langkah Mudah

Sebelumnya ada Equity Securities Crowdfunding. Ini merupakan sebuah cara pengumpulan dana investor dari pasar modal oleh startup dan UMKM untuk melepas sebagian sahamnya atau efek bersifat hutang.

Pengumpulan dana pada Equity Securities Crowdfunding tersebut melalui perantara penyelenggara Securities Crowdfunding yang sudah berizin oleh OJK.

Jadi, dengan kata lain, Securities Crowdfunding Indonesia merupakan penyempurnaan dari Equity Crowdfunding yang sebelumnya hanya berjenis saham, kedepannya akan bisa berjenis EBUS (efek bersifat utang dan sukuk). (R10/HR-Online)

Elkan Baggott

Elkan Baggott Kenang Momen Manis Bersama Timnas: Garuda Tetap di Hati

Elkan Baggott, bek dari Blackpool FC, masih mengingat kebersamaannya dengan Timnas Indonesia. Bahkan ia masih mengingat setiap momen manis bersama tim Garuda tersebut. Elkan sempat...
Maling Motor Apes, Kepergok Warga Saat Beraksi di Garut, Berakhir Babak Belur

Maling Motor Apes, Kepergok Warga Saat Beraksi di Garut, Berakhir Babak Belur

harapanrakyat.com,- Apes betul nasib dua orang maling motor berinisial A dan TR. Kedua maling motor tersebut babak belur usai kepergok warga saat melakukan tindakan...
Djajang Nurdjaman

Sosok Djajang Nurdjaman, Mantan Pelatih Sekaligus Direktur Teknik Persib Bandung

Persib Bandung kabarnya telah menunjuk mantan pelatih Djajang Nurdjaman sebagai Direktur Teknik (Dirtek) klub. Kabar tersebut beredar di sosial media X (Twitter) yang memperlihatkan...
Pendidikan ala militer untuk anak nakal di Jabar

Dedi Mulyadi Sebut Pendidikan Ala Militer untuk Anak Nakal di Jabar Bukan Latihan Perang!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyebut pendidikan ala militer untuk anak nakal bukanlah latihan perang. Pendidikan ala militer yang digagas Dedi Mulyadi...
Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei

Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei: Magnet Baru Wisatawan

harapanrakyat.com,- Pasca selesainya pembangunan rest area Karangkamulyan, yang berada di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis, Jawa Barat, kini memiliki wajah baru. Rencananya, peresmian rest...
Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

Ini 8 Kebijakan Dedi Mulyadi yang Tercantum Dalam Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Jawa Barat berlangsung istimewa dan penuh makna. Upacara peringatan Hardiknas di Jabar juga diisi dengan pembacaan...