Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita CiamisDua Pasutri Bertarung di Pilkades Serentak di Ciamis 

Dua Pasutri Bertarung di Pilkades Serentak di Ciamis 

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Dua pasang suami istri (pasutri) bakal bertarung di pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Sehingga, pilkades tahun ini akan menyedot perhatian masyarakat.

Sebagai informasi, dari 209 calon kepala desa, ada dua pasutri dari 2 desa yang bersaing berebut suara dalam perhelatan pemilihan kepala desa di Kabupaten Ciamis. 

Adapun 2 pasutri yang bertarung tersebut, ada di Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, dan Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali.

Kabid Pemdes pada Dinas Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Andi Sopyandi, membenarkan 2 pasutri akan bertarung di pilkades Serentak.

“Iya, ada dua pasangan suami istri yang berebut suara dalam Pilkades. Kedua pasangan tersebut dari Desa Kertaharja dan Desa Sindangsari,” bebernya kepada HR Online, Kamis (24/3/2022). 

Andi menjelaskan, majunya kedua pasangan suami istri tersebut karena tidak ada calon lagi yang maju.

Sementara jika melihat dalam aturan yang berlaku, pemilihan kepala desa harus ada dua calon. Jika tidak, maka pemilihannya diundur menunggu Pilkades tahun depan.

“Meskipun calonnya satu keluarga, namun itu semua tetap sah. Karena secara regulasi itu  tidak melarang,” jelasnya.

Andi menambahkan, selain pasutri yang bertarung pada Pilkades serentak tahun ini, juga ada calon yang masih mempunyai keterikatan keluarga atau saudara.

“Iya ada beberapa desa yang calonnya masih satu keluarga dan saudara,” terangnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa Pilkades Serentak tahun 2022 ini diikuti oleh 209 calon dari 76 desa di Kabupaten Ciamis.

Saat ini, para calon sudah memasuki masa tenang, setelah tiga hari kemarin melakukan masa kampanye.

Sedangkan untuk pelaksanaan pemungutan suara, yakni pada tanggal 27 Maret 2022.

“Mudah-mudahan saja bisa berjalan lancar, dan untuk pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...