Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita PangandaranPemkab Pangandaran Beri Kemudahan Izin Usaha bagi Investor

Pemkab Pangandaran Beri Kemudahan Izin Usaha bagi Investor

Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat memberi kemudahan izin usaha bagi investor yang akan membuka usahanya di wilayah Pangandaran.

Meskipun demikian, Wakil Bupati (Wabup) Pangandaran Ujang Endin Indrawan, menegaskan, pelaksanaannya bakal diawasi dengan ketat.

“Terbitnya Undang-undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang merangkum sekitar 80-an undang-undang dan menjadi satu undang-undang. Jelas kemudahan bagi dunia kerja, khususnya di Pangandaran,” kata Ujang Endin saat Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penanganan Permasalahan Penanaman Modal di Kabupaten Pangandaran di Ballroom Hotel Aquarium, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga: Realisasikan Janji Kampanye, Wakil Bupati Pangandaran Sedekahkan Gaji

Ujang Ending mengakui dalam penerapan Undang-undang Cipta Kerja masih banyak hambatan. Salah satunya komunikasi dengan pemerintah pusat.

“Ada yang memberatkan bagi Pengusaha atau investor selain komunikasi dengan pusat, seperti biaya konsultan yang mahal kalau ke Pemerintah tidak ada masalah. Pengusaha di daerah terhambat, maka di sini kita cari jalan keluar,” katanya.  

Izin Usaha Bagi Investor di Pangandaran Didominasi Bidang Pariwisata Pangandaran

Menurut Ujang Endin, investor di Pangandaran saat ini masih didominasi investasi di bidang pariwisata. 

Karena itu, Ujang Endin berharap setelah Perpres nomor 87 tentang Percepatan Pembangunan Wilayah Jabar direalisasikan, maka investor dari luar akan lebih mudah masuk Pangandaran.

“Apalagi nanti ada tol, sehingga jarak tempuh akan lebih cepat. Jelas ini akan membuka peluang dunia usaha di Pangandaran,” katanya.

Ujang Endin juga menyebut perizinan usaha sering terkendala OSS. Menurutnya, hal itu masih wajar lantaran dalam masa transisi.

“Lambat laun juga akan menjadi lebih baik lagi, bedanya perizinan dengan sekarang yaitu dulu yang ditempuh izin terlebih dulu. Tapi kalau sekarang daftar dulu menggunakan sistem OSS baru bisa melakukan usaha,” jelasnya.

Ujang Endin menjelaskan, OSS atau Online Single Submission merupakan konsep perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik. Nantinya perizinan diterbitkan lembaga OSS, sehingga investor bisa dengan mudah menanam modal di manapun di Indonesia, termasuk Pangandaran.

“Perizinan sekarang memang di awal mudah, tinggal daftar via online beres. Tetapi di tengah pelaksanaan pengawasan yang ketat, kalau ada masalah bisa langsung dicabut izinnya,” katanya. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Mesa Hira Dituding sebagai Anak Titipan, Keluarga Ikut Disorot

Mesa Hira Dituding sebagai Anak Titipan, Keluarga Ikut Disorot

Mesa Hira dituding sebagai anak titipan di ajang Indonesian Idol 2025 memicu perdebatan hangat di media sosial. Nama Mesa yang berhasil menembus Top 3,...
Buka Pelatihan Government Transformation Academy, Sekda Ciamis: Perkuat Kompetensi Digital ASN

Buka Pelatihan Government Transformation Academy, Sekda Ciamis: Perkuat Kompetensi Digital ASN

harapanrakyat.com,- Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi menyebut pelatihan Government Transformation Academy (GTA) dapat memperkuat kompetensi digital ASN. Hal itu ia sampaikan saat pembukaan pelatihan...
Cara Membuat Acara di Facebook

Ketahui Cara Membuat Acara di Facebook

Facebook tidak hanya berfungsi sebagai platform media sosial untuk berbagi pembaruan status atau foto. Lebih dari itu, Facebook juga menyediakan berbagai fitur bermanfaat, salah...
Kandungan Surat At-Talaq Ayat 4, Pesan Tenang di Masa Iddah Wanita

Kandungan Surat At-Talaq Ayat 4, Pesan Tenang di Masa Iddah Wanita

Kandungan surat At-Talaq ayat 4 menyimpan kebijaksanaan mendalam yang menyentuh aspek kehidupan wanita, khususnya terkait masa iddah. Ayat dalam Al Quran ini memberikan pedoman...
Pohon Tumbang Timpa Garasi Mobil Milik Warga Tasikmalaya Saat Hujan dan Angin Kencang

Bruk… Pohon Tumbang Timpa Garasi Mobil Milik Warga Tasikmalaya Saat Hujan dan Angin Kencang

harapanrakyat.com,- Sebuah pohon duku tumbang dan menimpa garasi mobil milik warga di Kampung Cisaro RT 01/06, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat,...
Lampiaskan Nafsu karena Istri Tidak Melayani, Ayah Mencabuli Anak Tirinya Berulangkali di Kota Banjar

Lampiaskan Nafsu Bejat, Ayah Tega Mencabuli Anak Tirinya Berulang Kali di Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Seorang ayah di Kota Banjar, Jawa Barat, berinisial S (38) tega mencabuli anak tirinya. Dugaan pencabulan tersebut, karena diduga tidak dilayani oleh sang...