Syarat wajib zakat fitrah harus Anda penuhi sebagai umat muslim. Hal tersebut sekaligus menjadi kewajiban untuk dibayarkan pada waktu tertentu, yaitu saat bulan Ramadan.
Zakat ini ditunaikan bagi seorang muzakki atau orang yang telah memenuhi syarat dan ketentuan dalam membayar zakat.
Untuk waktu pelaksanaannya waktu Ramadan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pembayarannya sudah harus terlaksana sebelum salat Idul Fitri.
Tujuannya untuk memberi makan golongan fakir miskin, sekaligus mensucikan diri dari perbuatan buruk yang telah mereka lakukan.
Untuk itu, sebagai umat muslim Anda harus mengetahui semua tentang zakat fitrah baik waktu pelaksanaan, besaran, syarat, ketentuan pembayaran, hukum, hingga orang yang wajib membayar zakat fitrah.
baca juga: Niat Zakat Fitrah, Waktu, Cara Membayar, hingga Keutamaannya
Ketahui Syarat Wajib Zakat Fitrah Hingga Ketentuannya
Ada beberapa syarat wajib yang harus umat muslim penuhi untuk melakukan zakat fitrah. Syaratnya sebagai berikut.
Beragama Islam
Menurut ulama, syarat utama adalah beragama islam. Islam ini menjadi syarat zakat fitrah sebagai sarana umat muslim untuk membersihkan diri.
Adapun orang kafir adalah bukan dari bagian sekelompok orang yang berhak melakukan zakat fitrah walaupun ia mendapat siksaan kelak di akhirat, karena tidak membayar zakat fitrah tersebut.
baca juga: Cara Menghitung Zakat Saham untuk Investor Muslim, Ada Rumusnya!
Harta yang Cukup
Selanjutnya adalah mereka yang memiliki harta yang cukup atau makanan lebih untuk dirinya dan tanggungannya. Misalkan memiliki harta atau makanan yang hanya cukup untuk dirinya dan keluarga, maka tidak wajib membayar zakat fitrah dan tidak berhutang zakat.
Merdeka
Syarat wajib zakat fitrah selanjutnya adalah umat muslim yang telah merdeka dan bukan budak. Karena zakat tidak wajib atas budak baik budak mudabbar, mukatab, dan muallaq.
Pelaksanaan Menjelang Hari Raya Idul Fitri
Adapun harta atau zakat tersebut dibayar sebelum terbenam matahari di hari penghabisan bulan Ramadan. Selain itu, menemui dua waktu antara Ramadan dan Syawal meski hanya sesaat dan bukan di hari atau waktu yang lain.
baca juga: Aplikasi Kalkulator Zakat Berbasis Android Terbaik, Akurat dan Mudah
Orang yang Tidak Wajib Membayar Zakat Fitrah
Umat muslim memiliki kewajiban membayar zakat sesuai waktu ketentuan yang ada. Namun ada beberapa golongan orang yang tidak wajib membayar zakat fitrah.
Pertama adalah orang yang meninggal sebelum terbenamnya matahari pada akhir Ramadan. Kedua adalah orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam penghujung Ramadan.
Syarat wajib zakat fitrah ketiga adalah anak yang lahir setelah terbenam matahari di akhir Ramadan, tidak perlu berzakat. Sedangkan yang terakhir adalah tanggungan istri yang baru saja menikah selepas matahari terbenam Ramadan akhir.
Rukun Zakat Fitrah
Perlu menjadi pengetahuan umat muslim bahwa membayar zakat terdapat tahapan yang harus di penuhi. Rukun zakat fitrah sebagai berikut.
Pertama adalah niat zakat fitrah. Kedua haruslah ada orang yang berzakat atau muzakki.
Ketiga terdapat mustahik atau orang yang menerima zakat. Kemudian keempat adalah memberikan harta maupun makanan pokok yang dizakatkan tersebut.
Ketentuan Besaran Zakat Fitrah
Dalam ketentuan membayar zakat fitrah di Indonesia dengan besaran 2,5 kilogram beras atau setara dengan 3,5 liter. Namun zakat fitrah ini tidak harus berupa beras, karena bisa menyesuaikan dengan makanan pokok tiap daerah.
Seperti yang dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW, sesuai riwayat dari Ibnu Umar tentang syarat wajib zakat fitrah yang menyatakan Rasulullah SAW telah mewajibkan umat muslim berzakat fitrah dengan satu sha kurma atau sha’ gandum kepada mereka hamba sahaya, lelaki maupun perempuan, orang yang merdeka, anak-anak, dan dewasa dari kaum muslimin di antaramu.
Sedangkan bagi umat muslim yang ingin membayar zakat dengan uang tunai maka mengikuti harga bahan pokok wilayah tersebut. Setiap wilayah memiliki besaran harga yang berbeda.
Sedangkan membayar zakat fitrah dengan makanan pokok dan bukan uang adalah dengan satu sha’ makanan pokok. Takaran satu sha’ adalah takaran antara 2,157-3,0 kg.
Jenisnya adalah makanan pokok dari makanan negeri. Makanan pokok Indonesia adalah beras. Sehingga zakat fitrah yang dibayarkan adalah berupa beras.
Syarat wajib zakat fitrah tersebut semua harus terpenuhi demi sahnya dalam berzakat. Melakukan zakat fitrah ini memberikan manfaat begitu banyak. Sebagai umat muslim tentu wajib melaksanakannya. (Muhafid/R6/HR-Online)