Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita PangandaranHotel di Pangandaran Nunggak Pajak Ratusan Juta, Tak Bayar Sejak 2016

Hotel di Pangandaran Nunggak Pajak Ratusan Juta, Tak Bayar Sejak 2016

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Hotel Surya Transera yang berada di Pantai Barat, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat nunggak pajak hingga ratusan juta.

Akibatnya Pemkab Pangandaran melalui Bapenda dibantu Satpol PP dan Dinas PMPTSP Kabupaten Pangandaran menutup sementara hotel tersebut, Selasa (10/5/2022).

Penutupan sementara Hotel Surya Transera sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2016 dan Perbub Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pajak Hotel.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pangandaran Dadang Solihat mengatakan, Hotel Surya Transera itu sudah menunggak pajak dari tahun 2016.

“Kami lakukan tindakan tegas penutupan sementara sesuai Perda juga Perbup. Sehingga apabila selama 6 bulan berturut-turut tidak membayar pajak kita lakukan tindakan tegas,” kata Dadang Solihat saat dikonfirmasi HR Online, Selasa(10/5/2022).

Lebih lanjut Dadang Solihat menambahkan, Pemkab Pangandaran sedang gencar melakukan pembangunan di kawasan obyek wisata Pantai Pangandaran.

“Mudah-mudahan adanya tindakan tegas ini menjadi bahan perhatian untuk penunggak pajak lainnya, karena pembangunan itu berasal dari pajak tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Sampah Berserakan Usai Obwis Pangandaran Diserbu Pengunjung 

Dadang menegaskan, apabila pajak lancar maka pembangunan pun akan lancar. Ia berharap wajib pajak mengerti dan paham bahwa pajak adalah kewajiban.

“Pajak itu kan titipan dari konsumen yang menginap di hotel, jadi harusnya uang tersebut dibayarkan kepada negara yakni Pemda Pangandaran,” ungkap Dadang Solihat.

Hotel Surya Transesa Tak Bayar Pajak Sejak 2016

Dadang menuturkan, Hotel Surya Transera sudah tidak membayar pajak dari tahun 2016 sampai tahun 2021. Namun pada tahun 2016 dan 2017 Hotel Surya Transera sempat membayar pajak meskipun beberapa bulan saja.

“Hanya membayar 3 bulan saja, dan untuk tahun 2018 tidak bayar 11 bulan, kemudian tahun 2020 hotelnya tutup karena Covid-19, dan di tahun 2021 masih tutup tapi kadang buka juga,” ungkap Dadang

Menurut Dadang Solihat, laporan pajak hotel selalu ada setiap bulannya. Nilainya pun berbeda tergantung jumlah tamu menginap, itupun pembayarannya ditentukan oleh pihak hotel sendiri.

“Mereka menetapkan pelaporan rajin, tapi saat membayar yang tidak taat atau abai setiap tahunnya. Makanya kami lakukan tindakan tegas dengan menutup sementara sampai ada pembayaran yang tunggakannya sampai ratusan juta rupiah,” paparnya

Dadang mengaku pihaknya sudah sering melakukan peringatan pada dua, tiga tahun yang lalu.

“Kami pun melakukan penagihan setiap tahunnya, tetapi tetap tidak ada pembayaran yang masuk. Maka hari ini dengan menegakkan Perda dan Perbup kami tegas menutup sementara sampai adanya pembayaran,” pungkasnya.

Tanggapan PHRI Pangandaran Terkait Hotel yang Nunggak Pajak Hingga Ratusan Juta

Sementara ketua PHRI Pangandaran Agus Mulyana mengatakan, setelah adanya penutupan sementara hotel yang ada di Pantai Pangandaran oleh Pemda, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Bapenda.

“Ternyata sudah pernah duduk bersama antara Pemda dan pihak Hotel itu. Tetapi pihak hotel tersebut seperti tidak ada niatan untuk membayar,”jelas Agus Mulyana

Agus mengungkapkan, Hotel Surya Transera tidak kooperatif dan manajemen keuangannya pun kurang begitu baik. Alasan menunggak pajak juga selalu berbelit belit.

“Dengan kejadian ini menjadi peringatan dan efek jera bagi hotel penunggak pajak. Jangan sampai terjadi lagi seperti ini. Kami PHRI hanya memediasi dan sampai saat ini belum berkomunikasi dengan owner hotel tersebut. Paling juga (komunikasi) sama pihak manajemennya saja,” pungkasnya. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Apa Saja Alasan Panda Makan Bambu, Simak Penjelasannya

Apa Saja Alasan Panda Makan Bambu? Simak Penjelasannya

Para ilmuwan menemukan alasan panda makan bambu padahal neneknya moyangnya merupakan pemakan daging (karnivora). Alhasil mereka pun heran karena sebenarnya hewan ini cenderung memiliki...
iPhone SIM Sticker, Cara Kerja, Kekurangan dan Penggunaannya

iPhone SIM Sticker, Cara Kerja, Kekurangan dan Penggunaannya

Bagi siapa saja yang sering jual beli gadget secara online, tentu pernah menemukan istilah iPhone SIM sticker. Pada dasarnya, istilah ini tidak hanya sekedar...
Selamat! Usai Jalani Prosesi Siraman, Luna Maya Akan Menikah Hari Ini dengan Maxime Bouttier

Selamat! Usai Jalani Prosesi Siraman, Luna Maya Akan Menikah Hari Ini dengan Maxime Bouttier

Setelah penantian panjang, akhirnya Luna Maya akan segera melepas masa lajangnya dengan Maxime Bouttier. Kabarnya, kedua sejoli ini akan melakukan prosesi pernikahan di resort...
Sayembara perpisahan sekolah ala Dedi Mulyadi

Sayembara Perpisahan Sekolah Termegah dan Termurah ala Dedi Mulyadi, Total Hadiah Rp165 Juta

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengadakan sayembara perpisahan sekolah termegah dan termurah. Tak tanggung-tanggung total hadiah sayembara mencapai Rp165 juta. Dedi Mulyadi mengumumkan...
Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...