Jumat, Juni 13, 2025
BerandaBerita CiamisPelaku Pencabulan Anak di Ciamis Diamankan Polisi

Pelaku Pencabulan Anak di Ciamis Diamankan Polisi

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Pelaku pencabulan anak di Ciamis berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis, Polda Jabar. Pria berinisial Z, warga Kabupaten Ciamis itu, diduga pedofil.

KBO Satreskrim Polres Ciamis, Ipda. Ateng Budiono membenarkan adanya kejadian kasus pencabulan di Ciamis tersebut. Bahkan kasus itu sudah pihaknya tangani dan kini dalam proses penyidikan.

Sedangkan, untuk kronologis kejadiannya pada hari Rabu (18/05/2022), sekitar jam 05:00 WIB. Saat itu warga mengamankan seorang pria dari salah satu penginapan di wilayah Kabupaten Ciamis. Warga menduga orang tersebut telah melakukan pencabulan.

“Korban sempat melarikan diri dan meminta bantuan pertolongan kepada warga setempat. Lalu warga datang dan mengamankan pelaku,” kata Ipda. Ateng, Jumat (20/05/2022).

Ia juga menjelaskan, saat ini pelaku berinisial Z yang merupakan warga Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis itu sudah berada dalam ruang tahanan Mako Polres Ciamis.

Baca Juga : Kasus Moge Maut, Kapolres Ciamis: Meski Islah, Proses Hukum Berjalan

“Untuk korbannya satu orang, kita juga sudah meminta keterangan dari koran. Setelah itu korban dikembalikan kepada keluarganya. Korbannya berusia 14 tahun,” terangnya.

Adapun untuk modusnya, lanjut Ipda. Ateng, dalam melakukan aksi bejatnya tersebut pelaku merayu korban dengan iming-iming uang sebesar Rp 10 ribu.

Pelaku dan korban tidak saling kenal. Mereka bertemu di Alun-alun Ciamis. Lalu pelaku mengajak korban dan satu orang teman korban ke penginapan.

Setelah berada di penginapan, satu orang korban pura-pura tidur. Kemudian satu orang korban lagi diduga sedang dicabuli oleh pelaku.

Karena merasa takut, satu orang korban mencoba melarikan diri dan berhasil. Kemudian meminta bantuan kepada warga setempat.

“Warga berhasil menolong korban dan mengamankan pelaku. Kemudian warga langsung menyerahkan pelaku kepada kami untuk kami tindak lanjuti,” terangnya.

Ipda. Ateng menambahkan, pelaku pencabulan di Ciamis ini juga merupakan residivis kasus sodomi pada tahun 2005 silam. Waktu itu pelaku mendapat hukuman sekitar 6 tahun penjara. (Feri/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Papan Sedekah Berbagi Sarapan, Langkah Kecil UMKM Ciamis untuk Kebaikan Besar

Papan Sedekah Berbagi Sarapan, Langkah Kecil UMKM Ciamis untuk Kebaikan Besar

harapanrakyat.com,- Gerai UMKM Kabupaten Ciamis di Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis, Jawa Barat, menyediakan Sarapan serba Rp 10 ribu dan juga Papan Sedekah berbagi sarapan...
Aset Tanah RS

Wali Kota Banjar Buka Suara Soal Tuntutan Aliansi Rakyat Gugat Kepemilikan Aset Tanah RS Asih Husada

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono menanggapi tuntutan Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) yang minta pengembalian aset tanah milik Adong, warga Kelurahan Muktisari, Kecamatan...
Pacar Baru Ayu Ting Ting Dibocorkan Ayah Rozak Langsung

Pacar Baru Ayu Ting Ting Dibocorkan Ayah Rozak Langsung

Pacar baru Ayu Ting Ting jadi sorotan. Pasalnya, gosip ini berasal langsung dari sang ayah. Ayah Rozak menyebut bahwa putrinya telah memiliki tambatan hati...
Tanah RS Asih Husada

Aliansi Rakyat Gugat Pemkot Banjar atas Kepemilikan Aset Tanah RS Asih Husada

harapanrakyat.com,- Sejumlah massa dari Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) Kota Banjar, menuntut Pemkot Banjar, Jawa Barat, atas kepemilikan tanah milik Adong sebagai ahli waris dari...
Bukanya Telepon Ambulans, Warga Garut Ini Hubungi Damkar Minta Dievakuasi ke Rumah Sakit

Bukanya Telepon Ambulans, Warga Garut Ini Hubungi Damkar Minta Dievakuasi ke Rumah Sakit

harapanrakyat.com,- Seorang warga asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, meminta bantuan Petugas Damkar untuk dievakuasi ke rumah sakit. Pasien tersebut bukanya menghubungi puskesmas terdekat agar...
sampah elektronik

Sampah Elektronik Jadi Ancaman Nyata Bagi Alam, Bagaimana di Jawa Barat?

harapanrakyat.com - Keberadaan sampah elektronik saat ini menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan alam, tidak terkecuali di Jawa Barat. Sebab, sampah elektronik ini mengandung zat...