Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita BanjarMasih Dikaji Ulang, Siapa Berwenang Kelola Pasar Hewan Kota Banjar?

Masih Dikaji Ulang, Siapa Berwenang Kelola Pasar Hewan Kota Banjar?

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kewenangan pengelolaan pasar hewan milik Pemkot Banjar di lingkungan Dobo, Kelurahan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, yang saat ini kondisinya tak terawat dan memprihatinkan masih dalam tahap pengkajian.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Banjar, Asep Mulyana mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian dan penelusuran data sebelumnya.

Kajian tersebut untuk memastikan secara regulasi (peraturan) maupun secara Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK). Terutama terkait instansi yang memiliki tupoksi untuk mengelola UPTD pasar hewan tersebut.

Baca Juga: Pasar Hewan Memprihatinkan, Dinas di Kota Banjar Saling Lempar Tanggung Jawab

Termasuk juga, melakukan penelusuran alasan sebelumnya terkait penghapusan UPTD pasar hewan. Dari penelusuran sementara ini, ternyata UPTD pasar hewan tersebut sudah dihapus sejak tahun 2018.

“Untuk pasar hewan kami masih melakukan pengkajian dan penelusuran data yang berkaitan dengan pengelolaan itu,” kata Asep Mulyana kepada HR Online, Senin (20/6/2022).

Kajian Permendagri Terkait Kewenangan Pengelolaan Pasar Hewan di Kota Banjar

Menurut Asep, berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 50 tahun 2020 masalah kewenangan untuk pengelolaan pasar hewan ternyata tidak masuk di bidang peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Dinas Ketahanan Pangan, dalam hal ini bidang peternakan hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi teknis untuk pasar hewan. Juga rekomendasi hewan yang akan dijualbelikan di pasar hewan tersebut.

“Saya cek di Permendagri Nomor 50 kewenangan untuk pengelolaan itu ternyata di bidang peternakan juga nggak masuk. Jadi, bidang peternakan hanya bisa mengeluarkan rekomendasi,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, oleh sebab itu perlu dilakukan kajian secara regulasi untuk memastikan tupoksi kewenangan tersebut. Tidak bisa secara langsung diserahkan begitu saja kewenangan itu.

Dikhawatirkan, kata Asep, jika langsung merujuk pada Dinas Ketahanan Pangan namun secara regulasi instansi itu ternyata tidak memiliki kewenangan pengelolaan maka akan berimbas pada regulasi yang lain seperti Perda.

Selain itu, apabila tupoksi tersebut tidak ada di instansi terkait maka instansi itu tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk pengelolaannya.

“Sementara ini kami masih melakukan pengkajian. Nanti setelah itu baru kami adakan pembahasan dengan instansi yang berkaitan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas KUKMP Kota Banjar, Edi Herdianto, mengatakan, sejak tahun 2021, pengelolaan pasar hewan sudah bukan lagi kewenangan Dinas KUKMP.

Akan tetapi, kewenangan pengelolaan pasar hewan tersebut rencananya akan dialihkan menjadi kewenangan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan, Agus Kostaman, mengatakan, pengelolaan pasar hewan tersebut belum menjadi kewenangan Distan.

Agus juga menegaskan, belum ada pelimpahan kewenangan secara resmi yang diatur berdasarkan regulasi. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Pengurus Koperasi Merah Putih

Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan prosedur dan persyaratan menjadi anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih. Lantas,...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...