Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, kembali mengajukan anggaran dana cadangan untuk agenda pemilihan umum kepala daerah atau Pilkada tahun 2024.
Sebelumnya KPU Kota Banjar telah beberapa kali mengajukan anggaran dana cadangan untuk Pilkada tersebut namun belum menemukan angka ideal.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar Dani Danial Mukhlis mengatakan, saat ini KPU telah menyusun kembali pengajuan dana cadangan untuk Pilakda 2024 sebesar Rp 13,2 miliar.
Pengajuan kembali dana cadangan Pilkada tersebut, lanjutnya, karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Pemkot Banjar.
Sebelumnya, kata Danial, KPU sudah mengajukan anggaran dana cadangan sebesar Rp 30 miliar. Kemudian, diturunkan menjadi Rp 26 miliar, lalu Rp 20 miliar dan diturunkan lagi menjadi Rp 15 miliar namun belum menemui angka ideal.
“Terakhir itu kemarin dari Pemkot itu kemampuan keuangan daerahnya cuma sebesar Rp 13,2 miliar. Jadi, sekarang kami sudah menyusun anggaran sesuai dengan kemampuan daerah,” katanya kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).
Lanjutnya menyebutkan, saat ini untuk proses tahapan pelaksanaan dan sosialisasi terkait agenda Pemilu 2024 sudah mulai berjalan.
Baca Juga: Dana Pilkada 2024 Rp 14 Miliar, KPU Kota Banjar Minta Angka Ideal
Rencananya, kata Danial, untuk bulan Agustus mendatang, sudah mulai dilakukan tahapan verifikasi administrasi partai politik.
“Proses pendaftaran partai politik baru dipusat. Kalau untuk di daerah rencananya bulan Agustus sudah mulai verifikasi dan administrasi,” katanya.
Dana Cadangan Pilkada 2024 Masih Dirumuskan
Terpisah, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Banjar, Ade Setiana, mengatakan, saat ini untuk anggaran dana cadangan tersebut masih dirumuskan dan belum mencapai angka ideal sesuai yang diharapkan.
Namun begitu, ia menarget untuk anggaran dana cadangan Pilkada tersebut akan dianggarkan pada tahun ini. Terlebih, tahapan pelaksanaan sudah mulai berjalan.
“Masih dirumuskan, belum ada angka ideal dari Pemkot. Kami target tahun ini sudah ada cadangan karena untuk tahapan juga sudah mulai berjalan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pansus XXIV DPRD Kota Banjar Dani Sufyan, mengatakan, pihaknya meminta anggaran dana cadangan tersebut bisa secepatnya mencapai angka ideal. Selain itu, juga dana cadangan tersebut agar mulai dianggarkan pada tahun ini.
Pihaknya mengkhawatirkan jika pada tahun ini anggaran dana cadangan Pilkada tidak dianggarkan justru akan memberatkan pemerintah daerah. Mengingat dana cadangan Pilkada tersebut nilainya cukup besar.
Selain itu, belum adanya kepastian tentang dana cadangan tersebut menurutnya menghambat proses pembentukan Raperda. Padahal Raperda saat ini sudah masuk tahap pembahasan.
“Sementara ini belum ada kepastian dari TAPD. Katanya masih koordinasi sama KPU, hanya kita pesimis kalau sampai APBD perubahan belum terbentuk Perda,” katanya.
Lanjutnya menambahkan, pihak DPRD masih menunggu kepastian dana cadangan tersebut karena berapapun besarannya menurutnya dana cadangan harus ada meskipun menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Kita hanya wasit untuk memfasilitasi agar penyelenggaraan bisa dibiayai dengan anggaran yang cukup. Tentunya sesuai dengan kemampuan anggaran daerah,” katanya saat acara kunker Komisi III DPRD di Dinas PUPRK Kota Banjar beberapa waktu lalu.
“Regulasi Perda itu juga sudah dibahas. Tinggal menunggu anggaran yang disepakati,” imbuhnya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)