Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita TasikmalayaPolres Tasikmalaya Ringkus 3 Kelompok Curanmor, 3 Masih DPO

Polres Tasikmalaya Ringkus 3 Kelompok Curanmor, 3 Masih DPO

Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Satreskrim dari Polres Tasikmalaya, Polda Jawa Barat, berhasil menangkap kelompok curanmor atau pencurian kendaraan bermotor.

Kelompok pencurian kendaraan bermotor tersebut berjumlah 3 komplotan. Mereka kerap beraksi di wilayah Tasikmalaya Selatan.

Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap curanmor kendaraan bermotor di 5 tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto menuturkan, dari 3 komplotan tersebut, pihaknya menangkap enam tersangka.

“Pelakunya yang berhasil kita tangkap berjumlah 6 orang. Tapi masih 3 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tuturnya Rabu (27/7/2022).

Baca Juga : Takut Istri Marah Uang Habis untuk Judi Online, Warga Tasikmalaya Mengaku Jadi Korban Perampokan

Lanjutnya mengatakan, bahwa 3 kelompok curanmor tersebut beraksi di beberapa tempat. Seperti wilayah Cipatujah, Cikatomas dan Salopa.

Adapun untuk modus tersangka dalam menjalankan aksinya, ketiga kelompok tersebut mencuri motor dengan menggunakan gunakan kunci leter T.

Sementara untuk sasaran pencuriannya, adalah motor yang sedang terparkir di tempat umum dan depan rumah-rumah warga.

“Ada 3 kelompok curanmor. Jadi ada beberapa kelompok yang berbeda-beda. Dari satu kelompok tersebut modusnya dengan cara gunakan kunci leter T,” katanya.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 6 kendaraan bermotor,” imbuhnya.

Baca Juga : Heboh Aksi Warga Kejar Pencuri Motor Milik Kades di Kalijaya Ciamis

Lebih lanjut AKBP Suhardi menambahkan, dari 6 orang tersangka tersebut, ada satu tersangka yang merupakan residivis atau sebelumnya pernah melakukan curanmor.

Saat, pihaknya masih melakukan pengembangan kepada para tersangka. “Jadi motor curian ini ke mana larinya. Itu yang masih kita lakukan penyelidikan,” ucapnya.

Menurutnya, para tersangka nekat beraksi curi motor, karena membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari.

“3 kelompok curanmor kita jerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Orang tua takut-takuti anak dengan barak militer di Jabar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggapi Orang Tua yang Takut-takuti Anak dengan Barak Militer

harapanrakyat.com,- Belakangan ini, beredar di media sosial potret sejumlah orang tua memposting kegiatan anaknya sembari menggunakan nama Dedi Mulyadi dan program barak militer sebagai...
Pendidikan siswa di barak militer Jabar

Dedi Mulyadi Tahan Tangis Saat Tunjukkan Momen Pendidikan Siswa di Barak Militer, Warganet Ikut Terharu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membagikan momen haru saat mendampingi puluhan siswa SMP di Purwakarta menjalani pembinaan di barak militer. Ia tampak menahan...
Truk di Garut hantam rumah dan pohon sampai rungkad

Gegara Pengemudi Ngantuk, Truk di Garut Hantam Benteng Rumah dan Pohon sampai Rungkad

harapanrakyat.com,- Sebuah truk di Garut, Jawa Barat, Minggu (4/5/2025) mengalami kecelakaan tunggal. Truk tersebut menabrak sebuah benteng rumah hingga jebol hingga merobohkan pohon tua....
Ole Romeny

Jelang Laga Timnas Lawan China, Ole Romeny Minta Masyarakat Indonesia Nonton di GBK

Timnas akan berhadapan dengan China dalam laga kesembilan grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny meminta dukungan penuh...
Status Tanggap Darurat Bencana

Pergerakan Tanah Ancam 13 Rumah, Pemda Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Sumedang, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 7 hari kedepan, dalam penanganan pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di Dusun Sukaasih, Desa...
Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang

Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang, Jalan Kabupaten Terputus dan 13 Rumah Warga Terancam

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah di Sumedang, Jawa Barat, terjadi saat hujan deras mengguyur sejak Sabtu (3/5/2025) petang hingga Minggu (4/5/2025) dinihari tadi. Akibat pergerakan...