Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita PangandaranKades Terpilih di Pangandaran Ini Siap Jalani Peraturan Moh Limo, Apa Itu?

Kades Terpilih di Pangandaran Ini Siap Jalani Peraturan Moh Limo, Apa Itu?

Berita Pangandaran, (harapan rakyat.com),- Kades terpilih di Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran tandatangani peraturan Moh Limo. Pernyataan itu sebagai bentuk komitmen kades untuk menjaga perilakunya.

Moh Limo merupakan salah satu ajaran prinsip kehidupan dari salah satu Walisongo, yakni Sunan Ampel.

Dalam ajaran itu, Moh Limo memiliki arti tidak mau melakukan 5 hal yang tidak boleh, terutama di bidang agama Islam.

Kelima hal itu adalah Moh Madhat yang artinya tidak ingin mabuk, Moh Madon berarti tidak bermain dengan wanita yang bukan mahramnya.

Selanjutnya Moh Main yang berarti tidak main judi, Moh Minum yang artinya tidak minum yang memabukkan, dan Moh Maling yang berarti tidak mencuri alias mengambil hak orang lain.

baca juga: Inovasi Yel-yel dan Persiapan Pilkades Serentak di Paledah Pangandaran Jadi Percontohan

Peraturan Moh Limo Jadi Perdes

Ketua MUI Desa Paledah KH Abdul Ghafur Bisri mengatakan, pernyataan Moh Limo untuk kades terpilih itu pihaknya sebagai penggagas mengharapkan hal ini sebagai salah satu upaya membentengi perilaku pimpinan desa.

Menurutnya, Moh Limo ini sebagai salah satu rambu agar Kades tidak melakukan hal-hal yang tidak boleh dalam ajaran Islam, adat istiadat setempat maupun berkaitan dengan negara.

“Moh Limo di desa kita sudah jadi peraturan yang menjadi payung hukum. Bahkan di periode sebelumnya sudah berjalan,” kata KH Abdul Ghafur, Selasa (2/8/22).

Dengan adanya itu, katanya, ia harap hal-hal yang berkaitan keagamaan harus lebih meningkat lagi. Begitu juga kerja sama ulama dan umara harus sejalan agar lebih maju lagi.

Meski Moh Limo itu secara khusus untuk Kades, namun pihaknya berharap agar perangkat dan unsur yang ada di desa serta masyarakat juga bisa menerapkannya.

Respons Kades

Sementara itu, Kades Paledah terpilih Yanto mengatakan, ia menyambut baik dan sepakat dengan Moh Limo tersebut.

Menurutnya, salah satu aturan tersebut merupakan rambu pengingat apabila melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Saya sepakat dan apabila saya melanggar pernyataan tersebut siap mengundurkan diri dari jabatan kepala desa tanpa harus masyarakat minta,” tegas Yanto.

Sebagai figur kepala desa, kata Yanto, sudah barang tentu menjadi contoh oleh perangkat desa, BPD dan seluruh masyarakat.

“Saya berharap seluruh masyarakat dan semua yang terlibat mari kita bersatu jangan sampai melanggar peraturan Moh Limo ini demi tercapainya kemajuan desa kedepan lebih baik lagi,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online)

Jonathan Frizzy Menjadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Begini Kronologinya

Jonathan Frizzy Menjadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Begini Kronologinya

Akhirnya, pihak kepolisian resmi menetapkan aktor sinetron Jonathan Frizzy (JF) sebagai tersangka dalam kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Kabar ini secara...
Sejarah Monumen Kijang Biru Wates, Kisah Tragis di Baliknya

Sejarah Monumen Kijang Biru Wates, Kisah Tragis di Baliknya

Sejarah Monumen Kijang Biru Wates ternyata menyimpan kisah kelam masa lalu. Monumen Kijang Biru di Wates, Kulon Progo, bukan sekadar penanda jalan atau simbol...
Suara iPhone Kecil? Begini Cara Ampuh Mengatasinya Tanpa Ribet!

Suara iPhone Kecil? Begini Cara Ampuh Mengatasinya Tanpa Ribet!

Suara iPhone kecil saat digunakan menelepon atau mendengarkan musik bisa jadi pengalaman yang cukup menyebalkan. Apalagi jika sedang menunggu telepon penting atau ingin menikmati...
Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer kembali menghadirkan laptop gaming dari jajaran lini Nitro, yakni Nitro Lite (NL16-71G). Perangkat ini dirancang khusus untuk para casual gamer sekaligus mendukung kreativitas...
Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

harapanrakyat.com,- Bripda Rizak Aril Zakri, anggota muda personel Polres Pangandaran berhasil meraih Juara 2 kategori Recurve Umum Putra Beregu dalam ajang Banyumas Indoor Open...
Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Persib Bandung menjadi juara BRI Liga 1 2024/2025. Rasa bahagia Bobotoh Aswaja Kota Banjar, Jawa Barat, tak bisa terbendung. Untuk mengungkapkan rasa bahagia...