Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita PangandaranPemkab Pangandaran Bebaskan Denda Piutang ke Wajib Pajak, Ini Batas Akhirnya

Pemkab Pangandaran Bebaskan Denda Piutang ke Wajib Pajak, Ini Batas Akhirnya

Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mengeluarkan kebijakan penghapusan atau bebas denda piutang. Penghapusan denda tersebut kepada wajib pajak yang belum membayar sampai tanggal 30 September 2022.

Oleh karena itu, Kepala Bapenda Pangandaran melalui Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB Widi Sukamto, mengajak agar para wajib pajak bisa memanfaatkan waktu sampai tanggal 30 September 2022.

“Ayo memanfaatkan waktu sampai 30 September 2022. Bahwa ada pembebasan denda piutang bagi wajib pajak yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan Perkotaan (PBB-P2),” katanya Kamis (1/9/2022).

Baca Juga: Pemkab Pangandaran Targetkan 2023 Zero Stunting

Sementara untuk mengejar target pendapatan PBB-P2, pihaknya telah membuat surat ke tiap kecamatan.

“Kami juga terus melakukan optimalisasi timsus untuk penagihan dengan mengirim surat tagihan ke desa-desa dan jemput bola, sampai batas 30 September 2022,” ujarnya.

Ia menegaskan kepada wajib pajak, bahwa jatuh tempo pembayaran pajak sampai 30 September 2022. Selain itu, para kolektor Desa yang mempunyai kewajiban untuk membayar sampai tanggal tersebut.

“Kami imbau para kolektor desa untuk segera menyetorkan setoran wajib pajaknya. Hal itu agar tidak kena denda,” ucapnya.

Baca Juga: Pemkab Pangandaran Serahkan Uang Pengganti Lahan Pembangunan  Terminal A ke Warga

Widi menuturkan, untuk tahun 2022 ini, bidang PBB-P2R memiliki target pendapatan dari pajak sebesar Rp 18.650.000.000. Sedangkan sampai saat ini, realisasi baru mencapai Rp 12.412.706.872, atau sebesar 66,56 persen.

“Saat ini sudah hampir 70 persen. Mudah-mudahan nanti akhir bulan September target bisa tercapai. Selain itu kami juga ingatkan kepada wajib pajak agar memanfaatkan pembebasan denda piutang bagi yang belum membayar,” pungkasnya. (Madlani/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Mengenal Fenomena Hujan Meteor Eta Aquarids yang Terjadi Setiap Bulan Mei

Mengenal Fenomena Hujan Meteor Eta Aquarids yang Terjadi Setiap Bulan Mei

Hujan meteor adalah salah satu fenomena astronomi memukau dan layak menjadi momen istimewa yang dinantikan semua orang. Salah satu fenomena yang bakal hadir sebentar...
Ribuan Warga Tumpah Ruah Ramaikan Jalan Santai Sumedang Sehat

Ribuan Warga Tumpah Ruah Ramaikan Jalan Santai Sumedang Sehat

harapanrakyat.com,- Ribuan warga kompak mengikuti kegiatan jalan santai Sumedang Sehat. Jalan santai kolaborasi dengan komunitas "Sumedang Walkers" ini, mulai dari kawasan Lapangan Pusat Pemerintahan...
Bukan Kirim ke Barak TNI, Ini Cara Bupati Pangandaran Atasi Siswa Bermasalah

Bukan Kirim ke Barak TNI, Ini Cara Bupati Pangandaran Atasi Siswa Bermasalah

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran, Jawa Barat, Citra Pitriyami, memiliki pendekatan tersendiri untuk mengatasi siswa yang bermasalah. Bukan mengirim ke barak militer atau TNI, namun pihaknya...
Duta Besar Belanda

Duta Besar Belanda Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026

Dukungan untuk Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026 tak hanya datang dari masyarakat Indonesia saja, tapi juga dari Duta Besar Belanda, Marc Gerritsen....
Pedagang Pasar Subuh Ciamis Keluhkan Kondisi Jalan dan Trotoar yang Rusak, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan

Pedagang Pasar Subuh Ciamis Keluhkan Kondisi Jalan dan Trotoar yang Rusak, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan

harapanrakyat.com,- Sejumlah pedagang Pasar Manis Ciamis Blok Pasar Subuh, mengeluh kondisi jalan yang rusak dan berlubang. Kerusakan jalan maupun trotoar di Pasar Manis Ciamis,...
Bupati Sumedang

Dukung Pembinaan Siswa Nakal di Barak Militer, Bupati Sumedang: Solusi Solutif dari Gubernur Jabar

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mengarahkan siswa bermasalah atau nakal untuk mendapatkan pembinaan...