Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita PangandaranWaduh! Tunggakan PBB-P2 dan BPHTB di Pangandaran Hampir Rp 10 Miliar

Waduh! Tunggakan PBB-P2 dan BPHTB di Pangandaran Hampir Rp 10 Miliar

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Tunggakan PBB-P2 dan BPHTB di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mencapai Rp 9.899.583.822 atau hampir Rp 10 miliar.

Angka tersebut merupakan sisa piutang pelimpahan sebelum tahun 2014 dari KPP Pratama. Totalnya mencapai Rp 1.830.174.969. Selanjutnya piutang berjalan dari tahun 2014 hingga 2021 sebesar Rp 8.069.408.853.

Baca Juga: Pemkab Pangandaran Bebaskan Denda Piutang ke Wajib Pajak, Ini Batas Akhirnya

Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB di BAPENDA Pangandaran Widi Sukamto mengatakan, untuk menyelesaikan masalah tunggakan PBB-P2 dan BPHTB, Bapenda akan mempertemukan pihak Desa dengan APH atau Aparat Penegak Hukum dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan.

“Pertemuannya direncanakan pekan ini, jadwalnya ada dua kali pertemuan,” ungkap Widi, Senin (12/9/2022).

Pada pertemuan pertama, aparat penegak hukum akan bertemu dengan pihak Kecamatan Mangunjaya, Pangandaran, dan Sidamulih. Rencananya pertemuan akan dilaksanakan di Kecamatan Pangandaran pada Selasa (13/9/2022).

Selanjutnya pertemuan kedua akan diikuti Kecamatan Parigi, Cigugur, Cijulang, Cimerak, dan Langkaplancar. Pertemuan akan dilaksanakan pada Rabu (14/9/2022) di Kecamatan Parigi.

“Kami akan membahas langkah strategis untuk penanganan masalah piutang PBB-P2 dan BPHTB ini,” jelasnya.

Pada tahun 2022, target pendapatan dari PBB-P2 dan BPHTB Rp 18.650.000. Saat ini baru terealisasi Rp 13.285.791.854. Angka ini baru sekitar 71,24 persen dari target.

“Target pencapaian tersebut berdasarkan jumlah wajib pajak pada tahun 2022 yaitu sebanyak 469.115,” katanya.

Denda Tunggakan PBB-P2 dan BPHTB di Pangandaran

Menurut Widi, untuk tunggakan PBB-P2 dan BPHTB sebelum 2014 dan piutang tahun berjalan apabila dibayar sebelum 30 September 2022 maka tidak akan kena denda.

Sebaliknya jika tunggakan tersebut masih jadi piutang, konsekuensinya mulai dari 1 Oktober 2022 dan seterusnya akan ada denda 2 persen setiap bulannya.

Sementara itu pada tahun 2021, piutang PBB-P2 dan BPHTB di Kabupaten Pangandaran mencapai Rp 5.727.541.445.

“Pada tahun 2021 kemarin, target PBB-P2 dan BPHTB sebesar Rp 18.650.000, namun yang terealisasi Rp 12.922.555 atau hanya 69,41 persen,” kata Widi.

Widi menjelaskan, target PBB-P2 dan BPHTB tidak tercapai karena banyak wajib pajak yang tidak bisa ditemukan. Hal itu terjadi lantaran ketika transaksi jual beli tanpa sepengetahuan Pemerintah Desa. Sehingga SPPT pun tidak dialih nama.

“Tahun 2021 lalu, jumlah Wajib Pajak PBB-P2 dan BPHTB ini sebanyak 466.000,” tandasnya. (Ceng2/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Sejarah Kue Apem Putih, Sudah Ada dari Zaman Kerajaan Banten

Sejarah Kue Apem Putih, Sudah Ada dari Zaman Kerajaan Banten

Sejarah kue apem putih sangat menarik. Keberadaan apem putih ini cukup familiar untuk warga Pandeglang, Banten. Selain itu, makanan tradisional ini juga memang sudah...
Asus ROG Zephyrus G15 2025

Asus ROG Zephyrus G15 2025, Laptop Ramping dan Canggih

Asus ROG Zephyrus G15 2025 adalah salah satu laptop baru yang dikenalkan awal tahun ini. Asus memperkenalkan perangkat elektronik ini dalam acara tahunan CES...
Jari Tangan Bengkak karena Cincin Susah Dilepas, Warga Tasikmalaya Minta Pertolongan ke Damkar

Jari Tangan Bengkak karena Cincin Susah Dilepas, Warga Tasikmalaya Minta Pertolongan ke Damkar

harapanrakyat.com,- Seorang ibu datang mengendarai sepeda motor matic bersama anaknya ke Markas Damkar Kota Tasikmalaya di Kecamatan Bungursari. Ia sengaja meminta tolong lantaran jari...
Diduga Faktor Ekonomi, Warga Bojongkantong Banjar Nekat Akhiri Hidup Bikin Geger, Tinggalkan 2 Anak yang Masih Kecil 

Diduga Faktor Ekonomi, Warga Bojongkantong Banjar Nekat Akhiri Hidup Bikin Geger, Tinggalkan 2 Anak yang Masih Kecil 

harapanrakyat.com,- Warga di Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat geger adanya seorang perempuan yang diduga nekat mengakhiri hidup di rumahnya. Peristiwa yang...
Mengenal Fenomena Hujan Meteor Eta Aquarids yang Terjadi Setiap Bulan Mei

Mengenal Fenomena Hujan Meteor Eta Aquarids yang Terjadi Setiap Bulan Mei

Hujan meteor adalah salah satu fenomena astronomi memukau dan layak menjadi momen istimewa yang dinantikan semua orang. Salah satu fenomena yang bakal hadir sebentar...
Ribuan Warga Tumpah Ruah Ramaikan Jalan Santai Sumedang Sehat

Ribuan Warga Tumpah Ruah Ramaikan Jalan Santai Sumedang Sehat

harapanrakyat.com,- Ribuan warga kompak mengikuti kegiatan jalan santai Sumedang Sehat. Jalan santai kolaborasi dengan komunitas "Sumedang Walkers" ini, mulai dari kawasan Lapangan Pusat Pemerintahan...