Selasa, Juni 10, 2025
BerandaBerita NasionalKasus KDRT Rizky Billar, Kini Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kepolisian

Kasus KDRT Rizky Billar, Kini Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kepolisian

Kasus KDRT Rizky Billar kini memasuki babak baru. Polisi resmi menahan Rizky Billar setelah penetapan sebagai tersangka pada hari Rabu (12/10) kemarin.

Kabar penahanan tersebut tersiar setelah Polres Metro Jaya Jakarta Selatan melakukan konferensi pers pada hari Kamis (23/10/2022).

“Setelah penyidik melakukan pemeriksaan, Rizky billar kita tetapkan untuk penahanan selama 20 hari mulai hari ini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Saat konferensi pers berlangsung, sang aktor ternama itu tampak cemberut mengenakan baju tahanan berwarna orange. Terlihat juga kedua tangannya dalam keadaan tidak diborgol.

Baca juga: Wanita yang Dirumorkan Jadi Selingkuhan Rizky Billar, Siapa Saja?

Salah satu alasan polisi melakukan penahanan terhadap Billar, agar memberikan efek jera dan tidak mengulanginya lagi.

Babak Baru Kasus KDRT Rizky Billar

Sehari sebelumnya, Polisi menetapkan Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya setelah menjalani pemeriksaan penyidik.

Rizky datang memenuhi panggilan penyidik di Polres Metro Jaya Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB bersama pengacaranya, Hotma Sitompul.

Pada mulanya penyidik mengagendakan pemeriksaan Rizky Billar pada hari Kamis 6 Oktober 2022. Namun ia tidak memenuhi panggilan tersebut.

Kemudian penyidik menjadwalkan ulang pada hari Kamis 13 Oktober 2022, namun Rizky Billar dalam hal ini sebagai terlapor minta pemeriksaan pada hari Rabu 12 oktober 2022.

Dalam pemeriksaan, penyidik menggali informasi dari Rizky Billar tentang sebab akibat untuk memperjelas laporan pihak korban, Lesti Kejora.

Ia pun mendapatkan pertanyaan oleh penyidik yang awalnya 38 pertanyaan kemudian berkembang menjadi 48 pertanyaan.

Menurut Kabid Humas Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, penetapan Rizky Billar sebagai tersangka berdasarkan tiga alat bukti.

Alat bukti itu yaitu hasil visum et refertum yang menunjukan bukti kekerasan fisik, kemudian hasil rekam medis korban serta dua buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Atas dasar itulah, polisi menaikan status Rizky Billar yang semula menjadi saksi kemudian naik menjadi tersangka.

Buntut Kasus KDRT, Terancam 5 Tahun Penjara

Pihak kepolisian mengatakan, buntut atas kasus KDRT Rizky Billar mesti dilakukan penahanan.

Pasalnya, Billar dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Atas ulahnya sendiri, Billar harus rela terancam pidana lima tahun penjara.

Menurut Humas Polres Jaksel, AKP Nurma Dewi, jika merujuk pada KUHAP pasal 21 ayat 4, tersangka yang terancam pidana lima tahun bisa dilakukan penahanan,

Motif Kasus KDRT Rizky Billar

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, motif yang mendasari adanya Kasus KDRT Rizky Billar karena ia kedapatan selingkuh di belakang istrinya, Lesti Kejora.

Kemudian Lesti meminta penjelasan terhadap suaminya dan meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya.

Hal itu memantik emosi Rizky Billar sehingga ia melakukan kekerasan terhadap Lesti Kejora pada hari Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 01.51 WIB dini hari.

Kejadian berlangsung di jalan Gaharu 3 nomor 10 kelurahan cilandak kecamatan cilandak Jakarta Selatan.

Tak sampai di situ, pagi hari sekitar pukul 09.47 WIB terjadi lagi kekerasan Rizky terhadap Lesti setelah Lesti hendak pamitan akan pulang ke rumah orang tuanya.

Kekerasan tersebut mengakibatkan Lesti mengalami luka lebam di bagian pergelangan tangan sebelah kanan dan sikut sebelah kiri dan sakit tenggorokan akibat dicekik.

Billar melakukan KDRT terhadap istrinya karena emosi yang spontan. Saat itu Billar dalam keadaan sehat dan normal. Ia tidak sedang dalam keadaan mabuk akibat terpengaruh minuman beralkohol.

Hal itu setelah pihak kepolisian melakukan tes urine terhadap Billar. Hasil dari tes urine tersebut menunjukan hasil yang negatif.

Rizky Billar Berharap Damai

Setelah Rizky Billar penetapan tersangka oleh pihak kepolisian, melalui pengacaranya, Hotma Sitompul, Billar masih berharap agar kasus KDRT Rizky Billar berakhir damai.

Sang pengacara Rizky Billar berencana akan bertemu dengan Lesti Kejora dalam hal ini sebagai korban berupaya membujuknya agar kasus KDRT Rizky Billar berakhir damai.

Sekedar informasi, Lesti Kejora melaporkan sang suaminya, Rizky Billar ke Polres Jaksel setelah menjadi korban kekerasan. Laporan tersebut tercatat bernomor LP/B/ 2348/18/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Setelah ini, bagaimanakah kelanjutan kasus KDRT Rizky Billar? bagaimana soal Lesti Kejora? tentu saja menunggu hasil persidangan nanti. (Aji/R6/HR-Online)

Ernest Prakasa Hapus Akun X Usai Kritik Hadiah Jam Rolex Timnas

Ernest Prakasa Hapus Akun X Usai Kritik Hadiah Jam Rolex Timnas

Ernest Prakasa hapus akun X pribadinya yang dulu terkenal dengan nama Twitter. Keputusan tersebut ia ambil pada Minggu, tanggal 8 Juni 2025 belum lama...
Buntut Celetukan Gubernur Jabar Soal Keuangan Daerah, Jubir Presidium Pangandaran Desak Bupati Rombak Tim TAPD

Buntut Celetukan Gubernur Jabar Soal Keuangan Daerah, Jubir Presidium Pangandaran Desak Bupati Rombak Tim TAPD

harapanrakyat.com,- Jubir Presidium Kabupaten Pangandaran Erwin M Thamrin angkat bicara soal celetukan Gubernur Jabar yang menyebut Pangandaran sebagai kabupaten yang setengah sekarat masalah keuangan...
IPW Soroti Rencana Penyegelan Kembali Tempat Peribadatan JAI di Kota Banjar 

IPW Soroti Rencana Penyegelan Kembali Tempat Peribadatan JAI di Kota Banjar 

harapanrakyat.com,- Indonesia Police Watch (IPW) angkat bicara soal rencana penyegelan kembali tempat peribadatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kota Banjar, Jawa Barat. Lokasi penyegelan tersebut...
Soimah Bantu Tetangga Tuai Pujian, Rela Masak Langsung

Soimah Bantu Tetangga Tuai Pujian, Rela Masak Langsung

Soimah bantu tetangga tuai pujian setelah momen tersebut tersebar. Banyak netizen yang memuji sikap Soimah. Penyanyi Indonesia ini memang selalu terlihat sederhana. Baca Juga: Afgan...
Shuttle DAMRI Banjar-Pangandaran

Shuttle DAMRI Banjar-Pangandaran Harus Membawa Dampak Ekonomi

harapanrakyat.com,- Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Rossi Hernawati menanggapi perihal rencana beroperasinya Shuttle DAMRI Banjar-Pangandaran yang nantinya akan membawa penumpang pengguna...
Penyebab Meninggalnya Jemaah Haji

Kronologis dan Penyebab Meninggalnya Jamaah Haji Asal Pangandaran

harapanrakyat.com,- Bagian Kesra Setda Kabupaten Pangandaran menyampaikan kronologi dan penyebab meninggalnya jamaah haji asal Pangandaran, Jawa Barat, di Tanah Suci, pada Senin (9/6/2025). Plt Kabag...