Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita CiamisPergerakan Tanah di Neglasari Ciamis Kian Melebar, 3 RW Terancam

Pergerakan Tanah di Neglasari Ciamis Kian Melebar, 3 RW Terancam

harapanrakyat.com,- Pergerakan tanah di Neglasari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengakibatkan lebih dari 7 rumah warga mengalami kerusakan. Rumah yang mengalami kerusakan salah satunya milik Ela Hayati, warga Dusun Cibenda, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.

Pantauan harapanrakyat.com di lokasi bencana pergerakan tanah, Rabu (09/11/2022), kondisi dinding rumah milik Ela terdapat banyak retakan besar. Kondisi tersebut membuat pemilik rumah merasa was-was sehingga terpaksa harus mengungsi ke rumah tetangganya jika hujan tiba.

“Terus terang saja saya sangat ketakutan jika turun hujan deras. Karena setiap hujan deras pergerakan tanah pasti terjadi,” ungkap Ela.

Baca Juga: Pergerakan Tanah di Pamarican Ciamis, 7 Rumah Rusak

Ancaman Pergerakan Tanah di Neglasari Ciamis

Sementara itu, Kepala Desa Neglasari, Padli Efendi menyatakan, akibat pergerakan tanah, banyak rumah warganya yang mengalami kerusakan parah.

“Pergerakan tanah di Pamarican, tepatnya Desa Neglasari ini berdampak ke dua dusun, yaitu Dusun Cibenda dan Dusun Sindangjaya. Di Dusun Cibenda saat ini sudah ada 7 rumah yang mengalami kerusakan. Dari jumlah sebanyak itu, dua rumah kondisinya sangat parah dan membahayakan penghuninya.

“Kerusakan rumah terdapat pada bagian dinding serta ubin. Kondisi ini sangat memprihatinkan sekali. Mudah-mudahan Pemkab Ciamis bisa peduli dan cepat mengambil solusi,” harapnya.

Padli juga mengatakan, pergerakan tanah sudah terjadi sejak tahun 2017 lalu. Namun makin ke sini retakan akibat adanya pergerakan tanah kian melebar hingga mengancam kenyamanan serta ketenteraman warga. Khususnya warga Dusun Cibenda dan Sindangjaya.

“Dampak yang paling besar saat ini sudah mengancam lima RT di Dusun Cibenda. Kemudian, Dusun Sindangjaya juga sudah mulai membesar retakan tanahnya hingga ada beberapa rumah mengalami kerusakan akibat dampak dari adanya pergerakan tanah di Pamarican ini,” terang Padli. (Suherman/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Young Lex Resmi Bercerai dengan Eriska Usai 6 Tahun Berumah Tangga

Young Lex Resmi Bercerai dengan Eriska Usai 6 Tahun Berumah Tangga

Young Lex resmi bercerai rupanya jadi kabar mengejutkan. Pasangan selebriti ini tidak pernah terlibat isu miring. Dengan begitu, perpisahan Young Lex dan sang istri...
Keceriaan Pengungsi Bencana Longsor di Sumedang saat Polisi Berikan Trauma Healing

Keceriaan Pengungsi Bencana Longsor di Sumedang saat Polisi Berikan Trauma Healing

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah yang menimbulkan longsor di Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih meninggalkan trauma mendalam bagi pengungsi puluhan keluarga...
Patroli Sat Samapta Polres Kota Banjar, Antisipasi Konvoi Kendaraan Saat Pengumuman Kelulusan

Patroli Sat Samapta Polres Kota Banjar, Antisipasi Konvoi Kendaraan Saat Pengumuman Kelulusan

harapanrakyat.com,- Antisipasi pelajar melakukan konvoi kendaraan saat pengumuman kelulusan, Sat Samapta Polres Kota Banjar, Polda Jabar, melakukan patroli mobile. Seperti diketahui, hari ini semua...
bongkar median jalan

Pemkot Cimahi Bongkar Median Jalan Amir Machmud, Ini Tujuannya!

harapanrakyat.com - Pemkot Cimahi, Jawa Barat, membongkar median jalan Jalan Amir Machmud tepatnya sepanjang kawasan Alun-alun Cimahi menuju Jalan Tagog. Hal tersebut untuk mengurangi...
Distan Kota Banjar Gelontorkan Bantuan Benih Padi dan Ikan

Distan Kota Banjar Gelontorkan Bantuan Benih Padi dan Ikan

harapanrakyat.com,- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan/DKP3 Kota Banjar, Jawa Barat, menyebut telah menggelontorkan sejumlah bantuan benih padi dan ikan. Sejumlah bantuan pertanian dan...
Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2, Sampai Kapan?

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menggulirkan kebijakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut yaitu menghapus sanksi administrasi piutang Pajak Bumi...