Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita PangandaranWarga Pangandaran, Catat Tanggal dan Cara Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pemilu...

Warga Pangandaran, Catat Tanggal dan Cara Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pemilu 2024

harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akan segera membuka pendaftaran untuk Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Calon anggota PPK dan PPS tersebut untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengatakan, untuk masyarakat yang berminat menjadi anggota PPK dan PPS segera mulai mempersiapkan dari sekarang.

Sebab, rencananya pendaftaran PPK dan PPS tersebut akan mulai dibuka pada bulan November 2022 ini.

“Untuk PPK rencananya akan pada tanggal 16 November. Sementara PPS akan dibuka mulai tanggal 29 November mendatang. Sedangkan buat jadwal dan juknisnya kita masih menunggu dari KPU RI,” katanya kepada HR Online, Rabu (9/11/2022).

Pendaftaran PPK dan PPS di Pangandaran Segera Dibuka, Simak Syaratnya

Lanjutnya menambahkan, bahwa ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan oleh para calon anggota PPK maupun PPS.

Syarat tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Selain itu juga ada dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8/2022.

Adapun syaratnya antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 17 tahun. Kemudian, setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, serta cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.

Baca Juga: KPU Pangandaran Verifikasi Faktual Parpol Non Parlemen

Selanjutnya, berintegritas dan pribadi yang kuat, jujur dan adil. Lalu bukan anggota partai politik (parpol) sekurang-kurangnya dalam waktu 5 tahun terakhir.

Selain itu, syarat lainnya adalah berdomisili di wilayah kerja PPK atau PPS, mampu secara jasmani, rohani serta bebas narkoba.

Selanjutnya, pendidikan paling rendah SMA/sederajat. Terakhir, tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan dengan ancaman pidana penjara 5 tahun atau lebih. 

Cara Mendaftar

Sementara itu, anggota KPU Pangandaran, Maskuri Sudrajat  mengatakan, pendaftaran PPK dan PPS untuk pemilu 2024 berbeda dengan 2019.

Ia menjelaskan, bahwa perbedaan itu yakni dalam proses rekrutmen badan adhoc. Jadi, bagi para calon yang ingin mendaftar sekarang tidak lagi secara manual. Namun melainkan dengan cara online, yaitu lewat aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). 

“Kalau dulu para calon anggota PPK dan PPS saat pendaftaran datang ke langsung kantor KPU dengan membawa berkas dan dokumen persyaratan. Tapi sekarang hal itu tidak perlu dilakukan lagi. Karena proses pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA,” jelasnya Rabu (9/11/2022).

Baca Juga: KPU Pangandaran Paparkan Sejumlah Tahapan Pemilu 2024

Adapun persyaratannya, yakni para calon harus menyiapkan e KTP, daftar riwayat hidup, ijazah, foto, dan lain sebagainya. Kemudian syarat tersebut diunggah lewat aplikasi SIAKBA.

“Sehingga, pelamar tidak perlu datang ke kantor KPU. Aturan cara pendaftaran anggota PPK dan PPS itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 438/2022,” pungkasnya.

Sebagai informasi, KPU Pangandaran untuk pemilu 2024 nanti membutuhkan 50 orang sebagai anggota PPK untuk 10 kecamatan. Kemudian, 279 anggota PPS untuk 93 desa se Kabupaten Pangandaran. (Ceng/R5/HR-Online/Editor-Adi)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...