Fraksi harga saham memiliki peran sebagai pedoman tawar menawar. Sehingga harga setiap saham sesuai dengan fraksi maksimum. Bagi Anda yang baru memulai investasi saham tentu masih bingung dengan metode ini.
Padahal akan sangat membantu atau sebagai pedoman negosiasi sesuai dengan harga perubahan. Untuk bisa memahami secara jelas, Anda bisa melihat dari contohnya.
Baca Juga: Dividen Yield Saham, Pengertian dan Rumus Perhitungannya
Mengenal Apa itu Fraksi Harga Saham
Saham adalah salah satu instrumen investasi yang cukup banyak peminatnya. Selain keuntungannya yang cukup menarik cara untuk menjalankanya juga tergolong cukup mudah.
Namun sebelum melakukan transaksi saham sebaiknya calon investor memahami apa itu fraksi harga. Padahal fraksi harga menjadi salah satu sistem perdagangan instrumen yang satu ini.
Menurut Bursa Efek Indonesia, fraksi harga menjadi pedoman perdagangan sesuai harga dan batas maksimumnya. Sehingga cukup penting untuk Anda pahami karena berkaitan erat dengan perubahan minimum harga saham yang telah diatur oleh otoritas.
Dengan adanya pemahaman akan hal ini, investor bisa melakukan pembelian di pasar modal dan menghindari pemesanan secara asal-asalan.
Baca Juga: Stock Split Saham Bayan Resources, Tujuan hingga Jadwalnya
Fungsi
Fraksi harga saham perlu diketahui oleh setiap investor ketika hendak melakukan pembelian di pasar modal. Pembagian fraksi ini menjadi 5 yang berperan agar perdagangan tetap teratur, efisien, dan transparan.
Sehingga akan dapat mendorong likuiditas dan kapitalisasi pasar. Bahkan mampu meningkatkan daya saing bursa.
Fraksi harga ini juga memungkinkan investor baru untuk memasuki pasar modal dengan risiko terbesar.
Perdagangan dengan sistem fraksi akan membantu investor berinvestasi dengan pilihannya. Fungsinya untuk memudahkan dan menyederhanakan proses transaksi harga saham.
Jika tidak ada fraksi harga ketika terjadi perubahan akan secara acak. Fungsi lain dari fraksi harga yaitu memungkinkan bagi investor baru dapat memasuki pasar dengan risiko rendah.
Sehingga membantu memudahkan investor baru atau berpengalaman sekalipun untuk bisa lebih mudah dalam memilih saham. Bisa dibayangkan jika tidak ada fraksi, perubahan naik turun harga saham akan membuat investor bingung.
Baca Juga: Annual Report Saham, Fungsi dan Bagan-Bagan dalam Laporan
Contoh
Jika Anda masih bingung dengan fraksi harga saham, pastikan mengetahui contoh berikut ini. Sebab, dengan contoh Anda akan jauh lebih mudah memahaminya.
Sebagai contoh perusahaan Z memiliki harga saham Rp 300 per lembar. Berdasarkan fraksi harga telah ditentukan masuk dalam golongan ke-2.
Setiap kenaikan dan penurunan akan berkelipatan Rp 2. Maka kenaikan harga saham ke nominal Rp 302, Rp 304, dan seterusnya. Begitu juga ketika mengalami penurunan maka menjadi Rp 298, Rp 296, dan seterusnya.
Sedangkan contoh lain yaitu perusahaan A memiliki harga Rp 1.000 per lembar harga ketiga perubahan Rp 5. Jika harga saham perseroan nak kan menjadi Rp 1.005, Rp 1.010, dan seterusnya. Begitupun sebaliknya ketika terjadi penurunan.
Dari kedua contoh dan fungsi yang dijelaskan tersebut dapat kesimpulan jika tidak ada fraksi harga maka akan naik turun tanpa beraturan. Itulah pentingnya investor tahu fraksi harga saham yang sebenarnya. (R10/HR-Online)