Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita TasikmalayaOtak Pelaku Investasi Bodong di Tasikmalaya Diringkus Polisi

Otak Pelaku Investasi Bodong di Tasikmalaya Diringkus Polisi

harapanrakyat.com,- Otak pelaku investasi bodong berinisial WW yang telah merugikan puluhan warga Tasikmalaya, Jawa Barat, hingga miliaran rupiah itu berhasil diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya.

“Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan tersangka tindak pidana penipuan dengan cara belanja online,” ungkap AKBP Suhardi Hery Haryanto, Kapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mako Polres Tasikmalaya, Kamis (01/12/2022).

Ia menjelaskan, modus dari otak pelaku investasi bodong ini yaitu mengajak beberapa korban untuk menjadi member. Hal itu supaya pelaku dapat mencairkan limit belanjanya.

Namun belanjanya pun fiktif dengan menggunakan jasa pemilik toko online pada aplikasi belanja online.

Baca Juga: Perkembangan Dugaan Penipuan Arisan Bodong di Tasikmalaya

“Jadi tersangka ini mengiming-imingi belanja online dengan cashback sebesar 20 persen. Tapi pada kenyataannya hanya tipu muslihat untuk mendapat keuntungan. Adapun total kerugian para korban kurang lebih 2,3 miliar rupiah,” terang Suhardi Hery.

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

“Tidak menutup kemungkinan pula ada korban lain. Kalau untuk sementara ini korbannya lebih dari 200 orang. Cuma kita masih mendalami korban-korban lainnya,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat jangan tergiur iming-imingi dengan hal-hal yang tidak masuk logika.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan barang bukti dari otak pelaku investasi bodong berinisial WW berupa tiga unit handphone, laptop, empat buah buku rekening dan print out transaksi keuangan, beserta screenshoot percakapan.

“Polisi menerapkan pasal 378 KUHPidana dan Pasal 3 UUD RI N0 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” jelas Suhardi Hery. (Apip/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2, Sampai Kapan?

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menggulirkan kebijakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut yaitu menghapus sanksi administrasi piutang Pajak Bumi...
Polisi Ringkus Penyebar Video Tak Senonoh Kekasihnya di Tasikmalaya, Pelaku Tertangkap di Bekasi

Polisi Ringkus Penyebar Video Tak Senonoh Kekasihnya di Tasikmalaya, Pelaku Tertangkap di Bekasi

harapanrakyat.com,- Pihak kepolisian berhasil mengamankan pria berinisial DSK (24), warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang menyebarkan video tak senonoh kekasihnya. Polisi meringkus...
Asus Gaming K16, Laptop Ringan dengan Berbagai Fitur Canggih

Asus Gaming K16, Laptop Ringan dengan Berbagai Fitur Canggih

Laptop Gaming Asus K16 hadir sebagai perangkat multifungsi. Laptop Asus ini hadir untuk memberikan pengalaman optimal, terutama bagi para gamer. Dengan spesifikasi yang tangguh,...
Penyebab Tidak Bisa Repost Story Instagram dan Begini Cara Atasinya

Penyebab Tidak Bisa Repost Story Instagram dan Begini Cara Atasinya

Di era masa kini, berbagi aktivitas melalui postingan Instagram story sudah menjadi bagian dari keseharian yang banyak orang lakukan. Akan tetapi, seringkali muncul masalah...
Bagaimana Suara Asli Dinosaurus, Simak Ulasannya!

Bagaimana Suara Asli Dinosaurus? Simak Ulasannya!

Pernahkah Anda berpikir untuk mengetahui bagaimana suara asli dinosaurus? Mungkin tidak ada satu orang pun di bumi ini yang pernah mendengar suara dinosaurus. Akan...
Longsor di Cisalak Sumedang

Pasca Longsor di Cisalak Sumedang, Warga Trauma hingga Darah Tinggi

Harapanrakyat.com,- Pasca dilanda bencana longsor yang memutus jalan Kabupaten serta permukiman di Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih menyisakan...