Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita JabarPemkot Bandung Cabut Perwal PPKM di Kota Bandung

Pemkot Bandung Cabut Perwal PPKM di Kota Bandung

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mencabut Peraturan Wali Kota (Perwal) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bandung, Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kepada wartawan di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (2/1/2023).

Hal tersebut, sesuai dengan peraturan pemerintah pusat yang mencabut aturan terkait PPKM. Kota Bandung, lanjut Yana, tertuang pada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1 tahun 2023 tentang pencabutan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung.

Baca Juga : Saksi Beberkan Dugaan TPPU dalam Kasus Irfan Suryanagara

“Jadi berdasarkan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), memang pemerintah telah mencabut aturan PPKM, tapi masa transisi. Satgas itu tetap ada,” ungkapnya di Kota Bandung.

Menurutnya, meski Pemkot Bandung telah mencabut aturan PPKM di Kota Bandung, namun Satuan Tugas Covid-19 tetap melakukan pengawasan di sejumlah lokasi di Kota Bandung.

Yana menjelaskan, Satuan Tugas Covid-19 tetap melakukan pengawasan dan izin di Kota Bandung. Hal itu terutama tempat-tempat yang sering terjadi kerumunan atau banyak orang berkumpul.

“Kami melihat tiap tempat kegiatannya, jumlah pengunjungnya, dan cara evakuasinya. Ini akan kami evaluasi, tidak serta merta bebas,” ujarnya.

Baca Juga : Viral Kondisi Karpet Kotor di Masjid Raya Al Jabbar, Pemprov Jabar Berikan Tanggapannya

Kendati demikian, meski Pemkot Bandung telah mencabut aturan PPKM di Kota Bandung, namun masyarakat Kota Bandung tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Maka tolong tetap jaga protokol kesehatan. Jangan ada euforia yang berlebihan,” ucapnya.

Ia menuturkan, pihaknya terus berupaya melakukan percepatan vaksinasi di Kota Bandung. Dengan harapan, dapat terus melindungi masyarakat dari virus Covid-19.

“Vaksinnya tersedia, dan booster terus kita kejar,” ungkap Wali Kota Bandung itu. (Rio/R13/HR-Online/Editor-Ecep)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...