Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita TasikmalayaTerdampak Proyek Gunung Pangajar, Warga Karangjaya Tasikmalaya Tuntut Ganti Rugi

Terdampak Proyek Gunung Pangajar, Warga Karangjaya Tasikmalaya Tuntut Ganti Rugi

harapanrakyat.com,- Ratusan warga dari Dusun Citamba dan Kertajaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, terdampak proyek Gunung Pangajar, melakukan unjuk rasa, Senin (16/1/2023). Dalam unjuk rasa tersebut, warga menuntut ganti rugi kepada pihak pengelola proyek yang melakukan aktivitas penambangan batu quary.

Warga yang terdampak proyek penambangan batu quary Gunung Pangajar dari 5 RT dari Dusun citambal dan Kertajaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Warga menuntut pihak proyek agar bertanggung jawab kepada masyarakat yang terdampak pembangunan proyek gunung pangajar. Selain itu juga meminta ganti rugi untuk memperbaiki rumah-rumah warga yang retak.

Hendra Bima, Koordinator aksi mengatakan, tuntutan warga kali ini agar pihak terkait yang bertanggung jawab. Hal tersebut mengacu dalam pengerjaan penambangan dalam dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal) yang sudah sah.

“Bagaimana di awal menuntut di terbitkannya amdal pembangunan Gunung Pangajar. Kami berharap amdal yang sudah disahkan itu jangan menjadi tumpukan kertas yang tidak berguna. Namun benar-benar menjadi acuan pekerjaan penambangan di lapangan. Kami menuntut pekerjaan penambangan itu sesuai kerangka acuan di RKL-UPL dokumen analis dampak lingkungan,” ungkapnya.

Baca Juga: Aktivis Lingkungan Tasikmalaya Pantau Tambang Emas Karangjaya

Tuntutan Warga Karangjaya Tasikmalaya

Dalam unjuk rasa ini, warga mengajukan sepuluh tuntutan berkaitan dengan riling blasting yang tidak mungkin diambang batas. Sehingga mengakibatkan rumah yang parah, kemudian dibangunannya kolam repensi untuk antisipasi limbah penambangan. Kemudian membuat tarik buangan yang benar.

“Juga mengkoordinir masyarakat lokal untuk bekerja dengan baik dengan jaminan yang sesuai dengan ketenaga kerjaan. Kemarin di awal sudah ada survei, mereka itu ada 6 bulan, jadi sekarang udah lebih 2 tahun belum ada survei ulang lagi terkait dampak dan air bersih serta lain sebagainya,” tegasnya.

Menurut Hendra, hasil dari unjuk rasa tersebut, pihak pengelola siap kembali menyepakati kepada kerangka acuan amdal.

“Terkait banyak rumah yang rusak akibat getaran-getaran itu harus diatur dengan jumlah titik ledak sesuai dengan kerangka acuan. Sebetulnya aturan itu sudah ada dalam amdal. Mereka kemarin kemungkinan ada manipulasi jumlah yang dipublikasi dengan fakta yang diledakkan. Sehingga dampaknya itu di luar estimasi yang sudah diukur oleh ahli lingkungan dampak di dokumen amdal,” ujarnya.

Seandainya pihak perusahan tidak menepati janjinya, tentu warga menuntut ganti kompensasi. yang sesuai atas kelalayan mereka tidak melakukan penambangan sesuai aturan yan tercantum dalam Amdal.

Tanggapan Koordinator Proyek Quary Gunung Pangajar

Sementara itu, Boni Hilman, Koordinator lapangan Proyek Quary Gunung Pangjar mengaku terkait tuntutan dari warga siap melakukan evaluasi untuk perbaikan ke depannya. Evakuasi itu rencana mulai dari besok, karena pihaknya juga tidak mau merugikan warga sekitar.

“Karena memang kami pun mengakui sudah melanggar jam kerja, karena memang ada kesepakatan jam kerja harus sampai jam 11 malam. Jadi batas drilling malam,” pungkasnya. (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook, Pendapatan Konten Kreator Mudah Diprediksi

Manfaat Subscription Page Facebook bukan hanya bisa menghasilkan uang saja melainkan lebih dari itu. Facebook adalah aplikasi media sosial yang populer di dunia, tak...
Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

HP Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

Menjelang perilisan di beberapa waktu mendatang, Infinix GT 30 Pro muncul pada laman pengujian Geekbench dengan mengungkap sejumlah spesifikasi penting. Smartphone Infinix ini kabarnya...
Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...
Aksi May Day

Aksi May Day di Garut Menyedihkan, Buruh Korban PHK Perusahaan Pailit Belum Terima Upah Terakhir

harapanrakyat.com,- Ratusan buruh korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, menggelar aksi May Day atau hari buruh internasional, Kamis...
Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan sangat terkenal. Batik Hokokai ini memiliki sejarah di baliknya. Kini batik tersebut menjadi salah satu warisan budaya yang sangat penting. Sebagai...
Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Banjar, Jawa Barat, kali ini berbeda. Biasanya peringatan ini identik dengan aksi unjuk rasa,...