Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita JabarAnggota Geng Motor Bacok Remaja di Bandung, Polisi Hadiahi Pelaku Timah Panas

Anggota Geng Motor Bacok Remaja di Bandung, Polisi Hadiahi Pelaku Timah Panas

harapanrakyat.com,- Seorang pemuda diduga anggota geng motor di Kabupaten Bandung berinisial T (23), tidak berkutik saat polisi menggelandangnya ke kantor polisi.

Polisi berhasil mengamankan tersangka lantaran terlibat penganiayaan pembacokan hingga menewaskan korban F (15) di Desa Rancakasumba, Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Selain meringkus tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis golok, sepeda motor, dan atribut berandalan bermotor. Tersangka merupakan warga Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo mengatakan, kejadian penganiayaan yang menewaskan F itu terjadi pada Jumat (3/2/2023) sekitar pukul 23.30 WIB di Kampung Ranca Beureum, Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung.

Baca Juga : Dua Anggota Geng Motor Masih DPO, Polres Banjar Ancam Beri Tindakan Tegas Terukur

“Setelah adanya laporan masyarakat mengenai adanya korban penganiayaan yang menewaskan korban, kami langsung melakukan penyelidikan,” ungkap Kusworo, Senin (6/2/2023).

Dari hasil pengumpulan bukti dan petunjuk di lapangan, lanjut Kusworo, pelaku penganiayaan tersebut mengarah kepada tersangka. Polisi pun langsung memburu tersangka. Karena tersangka melakukan perlawanan saat ditangkap, polisi pun melakukan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka.

“Kami berhasil menangkap tersangka yang bersembunyi di sebuah rumah kosong di Solokan Jeruk,” ungkap Kusworo.

Dari pengakuan tersangka, lanjut Kusworo, tersangka sakit hati kepada korban. Saat itu, pelaku meminta meminta rokok kepada korban dan korban pun memberi rokok kepada pelaku 10 batang. Namun, setelah memberi rokok itu, korban membentak tersangka.

“Karena tersangka dalam keadaan pengaruh alkohol, sehingga pelaku tersinggung oleh korban. Tersangka langsung menganiaya korban menggunakan sebilah golok dengan cara membacokan ke arah leher korban. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian ,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, ungkap Kusworo, polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP ayat (3) ancaman hukuman 7 tahun penjara, Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun penjara dan Pasal 80 (3) UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Geng Motor Resahkan Warga, Kapolresta Instruksikan Tembak di Tempat

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Bandung juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan tindakan tegas dan terukur kepada geng motor yang meresahkan warga. Hal itu untuk menciptakan kondisi di wilayah Kabupaten Bandung yang aman.

Baca Juga : Berantas Kejahatan Jalanan di Kota Bandung, Ini Langkah Polisi

Kusworo menegaskan, siapa pun yang mau mencoba mengganggu keamanan Kabupaten Bandung, pihaknya akan menindak tegas pengganggu keamanan tersebut.

Kapolresta juga mengajak partisipasi aktif masyarakat Kabupaten Bandung dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bandung.

“Siapa saja yang mengancam keselamatan warga Kabupaten Bandung, kami perintahkan (polisi) agar di tembak di tempat. Hari ini kita buktikan ada geng motor meresahkan warga dan mengancam keselamatan warga, kami tembak di tempat,” ungkap Kusworo. (Ecep/R13/HR-Online)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...