Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita PangandaranBupati Pangandaran Sebut Izin Galian C Kewenangan Provinsi, Kalau Mau Urus Perizinannya...

Bupati Pangandaran Sebut Izin Galian C Kewenangan Provinsi, Kalau Mau Urus Perizinannya Tinggal ke MPP

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran, Jabar, Jeje Wiradinata menanggapi soal banyaknya izin galian C yang tidak berizin di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Kata dia, izin galian C itu bukan ranahnya Pemkab tapi merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Meski demikian, saat ini perizinan galian C bisa dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pangandaran, yang lokasi berada di sekitar Alun-alun Parigi.

Menurutnya, kehadiran MPP ini menjadi konektivitas antara Pemda dan Pemprov. Termasuk soal urusan izin galian C yang kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi.

Ia menyebut, pelayanan yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi di Mall Pelayanan Publik Pangandaran antara lain pelayanan pajak kendaraan bermotor (Samsat) dan juga izin galian C.

“Karena kewenangan pemberian izin pertambangan galian C itu ada di ranahnya Pemerintah Provinsi,” ungkap Jeje Wiradinata usai soft launching pembukaan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Alun-alun Parigi, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Banyak Galian C di Pangandaran Belum Berizin, Kok Bisa?

Saat ini, karena sudah ada MPP, masyarakat yang akan urus izin galian C tidak perlu ke Bandung.

“Tinggal datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP), karena di sini juga sudah ada petugasnya yang standby,” katanya.

Pemda Pangandaran Hanya Awasi Tata Ruang Lokasi Galian C

Lebih lanjut Jeje Wiradinata menuturkan, soal aktivitas galian C, pemerintah daerah kewenangannya hanya mengawasi tata ruang saja. Pemda mengatur mana saja yang boleh dan tidak boleh dieksploitasi.

“Kita hanya mengawasi tata ruangnya saja, diatur mana saja yang boleh dan tidak untuk dieksploitasi terkait dikeluarkannya izin itu kewenangan Pemerintah Provinsi,”jelasnya.

Lebih lanjut, dengan adanya Mall Pelayanan Publik (MPP) ini konektivitas dengan pemerintah Provinsi bisa terjalin dengan baik, jadi prosesnya tidak harus ke Provinsi atau Bandung.

“Kalau bisa di proses di sini kan lebih efisien, tidak jauh-jauh ke Bandung,”ungkap Jeje Wiradinata.

Ia mengakui jika saat ini marak galian C yang beroperasi di wilayah kabupaten Pangandaran.

“Menurut laporan banyak yang belum mengantongi izin dan hanya baru satu yang sudah memiliki izin. Dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik (MPP) bisa menjadi solusi terkait perizinan apapun, kecuali pembuatan SIM belum bisa disini alatnya belum ada,” pungkas Jeje Wiradinata. (Madlani/R8/HR Online/Editor Jujang)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...