Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita JabarSempat Kabur, Pelaku Pemukulan Lansia di Bandung Menyerahkan Diri

Sempat Kabur, Pelaku Pemukulan Lansia di Bandung Menyerahkan Diri

harapanrakyat.com – Pelaku pemukulan kepada seorang lanjut usia (lansia) di Kota Bandung, Jawa Barat, akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Pelaku berinisial IR (22) yang memukul korban Agus Budiyanto di kawasan Jalan AH Nasution, Kota Bandung pada Kamis 20 April 2023.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Santoso mengatakan, pelaku menyerahkan diri ke polisi diantar orang tuanya. Polisi pun langsung melakukan pemeriksaan kepolisian kepada pelaku.

Budi menjelaskan, tindakan pemukulan yang dilakukan pelaku itu diduga lantaran hal sepele dan terjadi salah paham antara korban yang sudah lansia dan pelaku pemukulan.

Baca Juga : H+4 Idulfitri Tidak Ada Penumpukan Penumpang di Terminal Kota Bandung

Namun, karena pelaku dalam pengaruh minuman keras, pelaku melakukan aksi kekerasannya kepada korban yang sudah lansia itu.

“Pada saat pelaku minum (miras), korban ini lewat. Mungkin pelaku nanya kenapa lihat-lihat kepada korban. Namun korban tidak menanggapinya. Kemudian pelaku mengikuti korban. Sampai di depan rumah korban, kemudian pelaku tanpa berkata langsung memukul korban,” kata Budi.

Ketika memukul korban, kata Budi, dua teman pelaku sempat melerai. Akan tetapi pelaku pemukulan itu tetap membabi buta memukuli korban yang sudah lansia. Aksi pelaku yang memukuli korban itu pun viral di media sosial, hingga akhirnya korban yang sudah lansia itu membuat laporan polisi.

Baca Juga : Usai Libur Idulfitri, Pemerintah Kota Bandung Maksimalkan Layanan Publik

“Pelaku itu sempat melarikan diri. Yang dua orang sebagai saksi, karena yang dua orang itu statusnya tidak ikut memukul. Satu orang melerai dan satu kabur,” ucap dia.

Pada kasus itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian, helm hingga kendaraan pelaku pemukulan kepada lansia itu.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana kurungan hingga 5 tahun penjara. (Ecep/R13/HR Online)

Penyuluh Pertanian Ciamis Sabet Gelar Juara Umum Jambore Tingkat Jawa Barat

Penyuluh Pertanian Ciamis Sabet Gelar Juara Umum Jambore Tingkat Jawa Barat

harapanrakyat.com,- Sebuah kebanggaan menghampiri Kabupaten Ciamis! Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (DPD Perhiptani) Kabupaten Ciamis baru saja mencatatkan namanya di puncak prestasi...
Itel City 100 Segera Rilis di Indonesia, HP Murah 1 Jutaan yang Tahan Air

Itel City 100 Segera Rilis di Indonesia, HP Murah 1 Jutaan yang Tahan Air

Itel City 100 akan segera hadir di Indonesia pada awal Mei mendatang. Smartphone yang berasal dari China ini kabarnya mengusung harga yang relatif terjangkau...
Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...