Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita BanjarWajib Pajak Air Tanah di Banjar yang Tak Urus Izin Usaha Disanksi...

Wajib Pajak Air Tanah di Banjar yang Tak Urus Izin Usaha Disanksi Penutupan

harapanrakyat.com,- Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Jawa Barat, menyebut wajib pajak air tanah yang tidak mengurus izin operasional dapat dikenakan sanksi penutupan usaha.

Pada tahun ini pendapatan daerah dari sektor pajak air tanah berpotensi anjok bahkan menurun drastis. Hal itu karena izin usaha wajib pajak kadaluarsa. Sebagian wajib pajak juga belum melakukan registrasi ulang perizinan.

Kabid Pendapatan BPKPD Kota Banjar Tatang Nugraha mengatakan, bagi wajib pajak yang tidak mengurus perizinan berdasarkan peraturan perundangan bakal mendapat sanksi.

Sanksi perusahaan yang memanfaatkan penggunaan air tanah tersebut seperti penutupan tempat usaha maupun sanksi lainnya. Namun sanksi itu berlaku apabila pemanfaatan sumberdaya daya air untuk tujuan komersial.

Sebab itu, pihaknya mendorong setiap wajib pajak mengurus perizinan usahanya dan mematuhi ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Makannya kami juga mendorong agar setiap wajib pajak mengurus perizinan. Apabila tidak mengurus perizinan mereka bisa terkena sanksi,” kata Tatang, Jumat (16/6/2023).

Baca Juga: Dalih DLH Kota Banjar Soal Menumpuknya Sampah di Pasar

Kriteria pemanfaatan sumber daya air tanah yang wajib mengurus perizinan berusaha dan kena pajak daerah itu pemanfaatan atau pengambilan air tanah.

Air tanah tersebut yaitu air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah tanah dilakukan dengan pengeboran (sumur bor) untuk tujuan komersial.

Adapun pemanfaatan air tersebut misalnya untuk usaha pencucian kendaraan, restoran, kolam renang dan usaha lainnya. Baik perorangan maupun badan usaha.

“Sampai sekarang ada sebagian yang sudah mengurus perijinan atau registrasi ulang. Semoga nanti ada progresnya,” katanya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Mesa Hira Dituding sebagai Anak Titipan, Keluarga Ikut Disorot

Mesa Hira Dituding sebagai Anak Titipan, Keluarga Ikut Disorot

Mesa Hira dituding sebagai anak titipan di ajang Indonesian Idol 2025 memicu perdebatan hangat di media sosial. Nama Mesa yang berhasil menembus Top 3,...
Buka Pelatihan Government Transformation Academy, Sekda Ciamis: Perkuat Kompetensi Digital ASN

Buka Pelatihan Government Transformation Academy, Sekda Ciamis: Perkuat Kompetensi Digital ASN

harapanrakyat.com,- Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi menyebut pelatihan Government Transformation Academy (GTA) dapat memperkuat kompetensi digital ASN. Hal itu ia sampaikan saat pembukaan pelatihan...
Cara Membuat Acara di Facebook

Ketahui Cara Membuat Acara di Facebook

Facebook tidak hanya berfungsi sebagai platform media sosial untuk berbagi pembaruan status atau foto. Lebih dari itu, Facebook juga menyediakan berbagai fitur bermanfaat, salah...
Kandungan Surat At-Talaq Ayat 4, Pesan Tenang di Masa Iddah Wanita

Kandungan Surat At-Talaq Ayat 4, Pesan Tenang di Masa Iddah Wanita

Kandungan surat At-Talaq ayat 4 menyimpan kebijaksanaan mendalam yang menyentuh aspek kehidupan wanita, khususnya terkait masa iddah. Ayat dalam Al Quran ini memberikan pedoman...
Pohon Tumbang Timpa Garasi Mobil Milik Warga Tasikmalaya Saat Hujan dan Angin Kencang

Bruk… Pohon Tumbang Timpa Garasi Mobil Milik Warga Tasikmalaya Saat Hujan dan Angin Kencang

harapanrakyat.com,- Sebuah pohon duku tumbang dan menimpa garasi mobil milik warga di Kampung Cisaro RT 01/06, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat,...
Lampiaskan Nafsu karena Istri Tidak Melayani, Ayah Mencabuli Anak Tirinya Berulangkali di Kota Banjar

Lampiaskan Nafsu Bejat, Ayah Tega Mencabuli Anak Tirinya Berulang Kali di Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Seorang ayah di Kota Banjar, Jawa Barat, berinisial S (38) tega mencabuli anak tirinya. Dugaan pencabulan tersebut, karena diduga tidak dilayani oleh sang...