Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita Ciamis15 WNA Sudah Punya KTP Elektronik Ciamis, Apa Bedanya dengan e-KTP WNI?

15 WNA Sudah Punya KTP Elektronik Ciamis, Apa Bedanya dengan e-KTP WNI?

harapanrakyat.com,- Sebanyak 15 warga negara asing (WNA) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, sudah punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Adapun WNA tersebut berasal dari beberapa negara.

“Iya ada 15 orang WNA yang sudah memiliki KTP-el. Mereka tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Ciamis,” jelas Kabid PIAK pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis, Didin Hardisuryaman, Rabu (5/7/2023).

Lanjut Didin menambahkan, WNA yang sudah memiliki KTP-el tersebut, di antaranya berasal dari Malaysia, China, Singapura dan lain-lain. Mayoritas mereka menikah dengan orang Ciamis dan tinggal di Ciamis.

Baca Juga: KTP Digital Sudah Bisa di Ciamis, Apa Saja Syaratnya?

Ia menjelaskan, bahwa KTP-el WNA berbeda dengan untuk Warga Negara Indonesia atau WNI. Perbedaanya tersebut dari segi warna.

“Kalau WNA yang sudah punya, KTP elektronik tersebut berwarna oranye, dan juga ada masa berlakunya. Jadi tidak seumur hidup seperti WNI,” jelasnya.

Sementara persyaratan dan tata cara membuat KTP-el untuk WNA, ia mengatakan, sudah diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres) nomor 96 tahun 2018.

Antara lain syaratnya, yaitu harus memiliki KITAP atau Kartu Izin Tinggal Tetap, dan berusia 17 tahun keatas atau sudah menikah.

Baca Juga: Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam e-KTP Warga Penyandang Disabilitas

Kemudian tinggal mengurusnya ke kantor Disdukcapil yang sesuai dengan alamat KITAP.

“Sedangkan untuk masa berlaku bagi KTP WNA itu, sesuai izin tetap tinggal yang ditertibkan Ditjen Imigrasi dari Kemenkumham. Biasanya itu 5 tahun sekali,” katanya.

Meskipun sudah punya KTP elektronik, namun menurut Didin, untuk WNA tersebut tidak mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum atau Pemilu. Hal itu mengingat WNA tidak mendapatkan status WNI.

“Iya sesuai aturan yang berlaku, para WNA itu tidak memiliki hak pilih dalam Pemilu. Meskipun mereka sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...