harapanrakyat.com,- Dusun Cipariuk, Desa Neglasari, dan Dusun Sukanagara, Desa Waringinsari, Kota Banjar, Jawa Barat, diajukan penilaian Program Kampung Iklim KLHK.
Verifikasi lapangan Program Kampung Iklim (Proklim) dilakukan oleh Tim Verifikator Balai Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu (5/8/2023).
Verifikator dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Wilayah Jawa-Bali, Rosmeri Yuliana, mengatakan, terdapat tiga kriteria penilaian dalam verifikasi lapangan tersebut. Kriterianya meliputi adaptasi, mitigasi, dan kelembagaan.
Adapun komponen penilaian yang paling besar adalah kelembagaan. Karena kelembagaan akan menentukan keberlanjutan pelaksanaan Program Kampung Iklim.
Untuk di Kota Banjar verifikasi tersebut dilakukan di dua titik lokasi yang diajukan. Yaitu Dusun Sukanagara, Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari, dan Dusun Cipariuk, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar.
“Untuk penilaian ada dua skema offline dan online. Untuk yang di Cipariuk kebetulan langsung verifikasi ke lapangan,” terang Rosmeri kepada wartawan.
Baca Juga: IPAL Belum Jadi, RPHU di Kota Banjar Belum Bisa Beroperasi
Penilaian Kampung Iklim KLHK di Kota Banjar
Lanjutnya menjelaskan, Program Kampung Iklim KLHK merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup terhadap masyarakat yang selama ini konsen dalam upaya pengendalian iklim, dan menjaga lingkungan.
Rencananya penyerahan penghargaan apresiasi Program Kampung Iklim tersebut akan diberikan pada acara festival event yang akan berlangsung Oktober 2023 mendatang.
“Kampus iklim ini apresiasi dari perusahaan pemerintah atas apa yang sudah warga lakukan untuk pengendalian iklim. Serta menahan kerentanan wilayah,” kata Rosmeri.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar Sri Sobariah mengatakan, untuk Kota Banjar sendiri saat ini sudah terbentuk 10 Kampung Iklim. Adapun untuk Dusun Cipariuk dan Dusun Sukanagara masuk penilaian pada tahun ini.
Menurutnya, untuk dapat mengikuti penilaian Kampung Iklim KLHK ini minimal sudah berjalan selama empat tahun. Sebelumnya juga sudah dilakukan penilaian tingkat kota.
“Progres Kampung Iklim ini syaratnya sudah berjalan minimal empat tahun. Untuk yang kami ajukan ini sudah berjalan sejak 6 tahun yang lalu. Semoga mendapat hasil yang memuaskan,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)