Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita TasikmalayaPolisi Ringkus Pengedar Sabu di Tasikmalaya, Modus COD-Tempel

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Tasikmalaya, Modus COD-Tempel

harapanrakyat.com,- Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya meringkus pengedar sabu inisial BF (30) di Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Polisi juga mengamankan sabu-sabu 15,96 dari tersangka.

“Kita mengamankan satu orang tersangka inisial BF, tersangka ini mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti yang kita amankan sebanyak 15,96 gram,” Kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto, Selasa (15/8/2023).

Suhardi menjelaskan, awal terungkapnya kasus tersebut setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Memang syukur alhamdulillah masyarakat di wilayah Kecamatan Salawu sangat antusias memberikan informasi kepada kepolisian,” katanya.

Baca Juga: Emin, Warga Tasikmalaya yang Memiliki Keterbatasan Fisik Butuh Bantuan

Dari informasi tersebut, polisi bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap satu orang tersangka.

“Dari informasi tersebut kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu tersangka yang mana ini mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” ucapanya.

Modus pengedar sabu di Tasikmalaya tersebut, kata Suhardi, sabu dikirim melalui COD maupun dengan sistem tempel.

“Tidak bertemu dengan konsumennya dan menaruh di salah satu tempat yang sudah disepakati. Kami masih terus melakukan pengembangan,” ungkapnya.

Menurut Suhardi, pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu ini merupakan yang terbesar dalam satu bulan.

“Dalam satu bulan, ini termasuk yang terbesar dalam pengungkapan sabu-sabu, tersangka melanggar pasal 114 ayat 2 undang-undang  RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara atau denda Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...