Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita JabarPolres Garut Ciduk Pengoplos Gas Elpiji Non Subsidi, Satu Orang Masih DPO

Polres Garut Ciduk Pengoplos Gas Elpiji Non Subsidi, Satu Orang Masih DPO

harapanrakyat.com,- Satreskrim Polres Garut menciduk IL, warga Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pengoplos gas elpiji non subsidi. 

IL kedapatan menjual gas ukuran 5 dan 12 Kg suntik, dengan isi gas subsidi 3 kilogram. IL meraup untung besar karena aksinya tersebut.

Terbongkarnya gas eplisi oplosan ini berkat laporan warga yang mencurigai aktivitas pelaku. Warga curiga lantaran IL berperilaku janggal saat menjual gas elpiji non subsidi.

“IL yang saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka ini diketahui menyuntikkan atau memindahkan isi tabung gas subsidi ke non-subsidi ukuran 5 dan 12 kilogram. Pelaku bersama satu temannya yang sudah kami masukkan ke DPO,” kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, Kapolres Garut, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga: Geng Motor Berulah Lagi di Garut, Nekat Ugal-ugalan di Komplek Militer

Menurut AKBP Rohman, proses oplos gas subsidi ke tabung gas non subsidi ini menggunakan alat khusus. Pelaku sengaja membubat alat khusus tersebut untuk mengoplos gas elpiji.

“Prosesnya menggunakan alat transfer gas berupa besi bulat seperti pentil dan dipasangi es di tengahnya,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu 57 tabung gas subsidi kosong, 33 tabung gas subsidi isi, dan 6 tabung gas 12 kilogram kosong. Kemudian, 3 tabung gas 5 kilogram isi, 11 tabung gas 5 kilogram kosong, timbangan digital, dan dinding, dan 5 alat suntik.

“Setelah disuntikkan ke tabung gas non subsidi 5 kilogram dijual Rp 75 ribu dan Rp 145 ribu saat dikemas di tabung gas non subsidi 12 kilogram,” ungkapnya.

Pengoplos gas elpiji non subsidi tersebut dikenakan pasal 55 undang-undang nomor 2 tahun 2022 Cipta Kerja. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Asus ROG Zephyrus G15 2025

Asus ROG Zephyrus G15 2025, Laptop Ramping dan Canggih

Asus ROG Zephyrus G15 2025 adalah salah satu laptop baru yang dikenalkan awal tahun ini. Asus memperkenalkan perangkat elektronik ini dalam acara tahunan CES...
Jari Tangan Bengkak karena Cincin Susah Dilepas, Warga Tasikmalaya Minta Pertolongan ke Damkar

Jari Tangan Bengkak karena Cincin Susah Dilepas, Warga Tasikmalaya Minta Pertolongan ke Damkar

harapanrakyat.com,- Seorang ibu datang mengendarai sepeda motor matic bersama anaknya ke Markas Damkar Kota Tasikmalaya di Kecamatan Bungursari. Ia sengaja meminta tolong lantaran jari...
Diduga Faktor Ekonomi, Warga Bojongkantong Banjar Nekat Akhiri Hidup Bikin Geger, Tinggalkan 2 Anak yang Masih Kecil 

Diduga Faktor Ekonomi, Warga Bojongkantong Banjar Nekat Akhiri Hidup Bikin Geger, Tinggalkan 2 Anak yang Masih Kecil 

harapanrakyat.com,- Warga di Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat geger adanya seorang perempuan yang diduga nekat mengakhiri hidup di rumahnya. Peristiwa yang...
Mengenal Fenomena Hujan Meteor Eta Aquarids yang Terjadi Setiap Bulan Mei

Mengenal Fenomena Hujan Meteor Eta Aquarids yang Terjadi Setiap Bulan Mei

Hujan meteor adalah salah satu fenomena astronomi memukau dan layak menjadi momen istimewa yang dinantikan semua orang. Salah satu fenomena yang bakal hadir sebentar...
Ribuan Warga Tumpah Ruah Ramaikan Jalan Santai Sumedang Sehat

Ribuan Warga Tumpah Ruah Ramaikan Jalan Santai Sumedang Sehat

harapanrakyat.com,- Ribuan warga kompak mengikuti kegiatan jalan santai Sumedang Sehat. Jalan santai kolaborasi dengan komunitas "Sumedang Walkers" ini, mulai dari kawasan Lapangan Pusat Pemerintahan...
Bukan Kirim ke Barak TNI, Ini Cara Bupati Pangandaran Atasi Siswa Bermasalah

Bukan Kirim ke Barak TNI, Ini Cara Bupati Pangandaran Atasi Siswa Bermasalah

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran, Jawa Barat, Citra Pitriyami, memiliki pendekatan tersendiri untuk mengatasi siswa yang bermasalah. Bukan mengirim ke barak militer atau TNI, namun pihaknya...