Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita PangandaranPemasangan Baliho Bakal Caleg di Jalan Cigugur Pangandaran Bahayakan Pengendara

Pemasangan Baliho Bakal Caleg di Jalan Cigugur Pangandaran Bahayakan Pengendara

harapanrakyat.com,- Pemasangan baliho bakal caleg sembarangan di pinggir jalan raya banyak dikeluhkan pengendara. Pasalnya, pemasangan baliho yang asal-asalan dianggap membahayakan pengguna jalan.

Menjelang Pemilu 2024, para bakal calon legislatif (caleg) mulai memperkenalkan diri dengan memasang baliho di titik-titik yang dianggap strategis. Seperti di tempat-tempat ramai dan pinggir jalan raya.

Seperti yang terlihat di sepanjang Jalan Pangleseran-Cibatu, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terdapat ratusan baliho terpampang.

Namun, karena pemasangan baliho banyak yang asal-asalan sehingga membahayakan para pengguna jalan.

Eni, salah seorang pengguna jalan mengatakan, pemasangan baliho bakal caleg di sepanjang Jalan Pangleseran-Cibatu banyak yang asal pasang. Hal itulah yang membahayakan para pengguna jalan.

“Itu dialami saya sendiri, pas saya lewat tepatnya di wilayah Kecamatan Cigugur, baliho ukuran besar tumbang tertiup angin kencang dan menimpa motor yang sedang saya kendarai,” ungkapnya, Kamis (21/09/2023).

Beruntung tidak sampai terjatuh, meskipun motor Eni mengalami kerusakan cukup parah. Oleh sebab itu, ia minta kepada para bakal caleg atau tim yang mendapat perintah memasang baliho agar pasang dengan benar.

Baca Juga: Asal Usul Nama Kecamatan Cigugur di Pangandaran, Berasal dari Gemuruh Air Sungai

“Jika ingin memasang baliho pinggir jalan, pasang yang benar. Jadi walaupun tertiup angin tidak akan tumbang, sehingga tidak membahayakan para pengguna jalan,” tandas Eni.

Satpol PP Layangkan Surat Imbauan Pemasangan Baliho Bakal Caleg

Terpisah, Kepala Satpol PP Pangandaran Dedih Rakhmat mengatakan, pihaknya sudah membuat surat imbauan langsung kepada partai politik agar pemasangan baliho caleg tidak sembarangan.

“Sudah membuat surat imbauan untuk parpol agar tidak memasang baliho sembarangan. Surat tersebut langsung ditujukan kepada para pimpinan parpol supaya segera bisa dipahami,” terangnya.

Lanjutnya menjelaskan, pemasangan baliho bakal caleg di Kabupaten Pangandaran harus mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangandaran Nomor 42 Tahun 2016 tentang K3.

Dalam Perda itu diatur pemasangan papan reklame, spanduk dan baliho agar tidak dipasang sembarangan. Aturan pemasangan tersebut antara lain tidak memaku pada pohon.

Kemudian, tidak melintas di jalan, tidak dipasang di tiang listrik atau tiang telepon, taman dan lain-lain. Jika melanggar, maka pihaknya akan memberikan peringatan. (Ceng/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...