Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita BanjarOknum BPD dan Perangkat Desa Curi Dokumen di Kota Banjar Dikenakan Tipiring,...

Oknum BPD dan Perangkat Desa Curi Dokumen di Kota Banjar Dikenakan Tipiring, Kenapa?

harapanrakyat.com,- Pengadilan Negeri Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan alasan di balik putusan pidana ringan kasus pencurian berkas atau dokumen yang melibatkan oknum BPD dan perangkat desa di Desa Waringinsari.

Humas Pengadilan Negeri Banjar Petrus Nico Kristian, mengatakan, Pengadilan Negeri Banjar dalam memeriksa dan mengadili perkara tersebut tentunya sudah sesuai dengan pelimpahan perkara dari penyidik yang berdasarkan kuasa Penuntut Umum.

Dalam perkara tersebut, Penuntut Umum mendakwa kedua terdakwa dengan tindak pidana ringan (tipiring). Dalam hal ini pencurian ringan sebagaimana ketentuan pasal 364 KUHPidana.

Baca Juga: Gara-gara Kasus Pencurian Berkas, Warga Waringinsari Banjar Ontrog Kantor Desa

Hal tersebut juga sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung nomor 2 tahun 2012 tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan. Selain itu, hukuman juga disesuaikan dengan jumlah denda dalam KUHP. dimana nilai barang tersebut tidak lebih dari Rp 2.500.000.

“Pengadilan Negeri Banjar melakukan pemeriksaan terhadap perkara tersebut. Ternyata unsur-unsur tindak pidana ringan dalam hal pencurian ringan telah terbukti dalam perbuatan terdakwa,” kata Petrus kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Lanjutnya menyebutkan, atas dasar hal itu pengadilan menjatuhkan vonis terhadap kedua terdakwa dengan pidana penjara selama 1 bulan. Dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankan.

Ketentuan pidana tidak perlu dijalankan kecuali apabila di kemudian hari ada putusan hakim yang menyatakan terpidana sebelum waktu percobaan 2 bulan berakhir, terdakwa melakukan suatu tindak pidana lain.

“Vonis terhadap kedua terdakwa pidana penjara selama 1 bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankan. Kecuali apabila di kemudian hari ada putusan hakim bahwa terpidana sebelum waktu percobaan 2 bulan berakhir, terdakwa melakukan suatu tindak pidana lain,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah warga di Desa Waringinsari mendatangi kantor pemerintahan desa setempat. Tujuannya guna mempertanyakan hasil putusan sidang pengadilan terhadap oknum perangkat desa dan sekretaris BPD. 

Selain itu, warga juga menuntut kepada BPD dan pemerintah desa setempat supaya kedua orang tersebut diberhentikan dari jabatannya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...