Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita BanjarUMK Kota Banjar 2024 Masih Terendah di Jabar, Berlaku Tahun Depan

UMK Kota Banjar 2024 Masih Terendah di Jabar, Berlaku Tahun Depan

harapanrakyat.com,- UMK Kota Banjar 2024 masih menjadi yang terendah di Jawa Barat, dan hanya naik 3,16 persen atau Rp 2.070.192. Sedangkan, UMK terbesar adalah Kota Bekasi.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, telah menetapkan upah minimum kabupaten/kota tahun 2024 pada Kamis (30/11/2023).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar Sunarto mengatakan, saat ini untuk UMK telah ditetapkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat. Besaran UMK untuk Kota Banjar Rp 2.070.192 atau naik 3,16 persen di tahun 2024.

Menurutnya, besaran UMK tersebut sesuai dengan yang direkomendasikan sebagaimana hasil rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko).

Baca juga: Buruh Kota Banjar Kecewa UMK Cuma Naik 72 Ribu, Beri PR Pemkot

“Keputusan Gubernur Jabar tentang UMK sudah sesuai dengan yang direkomendasikan oleh pemerintah kota,” kata Sunarto kepada harapanrakyat.com, Kamis (30/11/2023).

Lanjutnya mengatakan, untuk menindaklanjuti keputusan Gubernur tentang UMK tersebut, pihaknya akan segera membuat surat edaran ke perusahaan untuk sosialisasi.

Apabila terdapat perusahaan yang tidak menjalankan besaran UMK sebagaimana keputusan Gubernur tersebut, tentunya akan ada sanksi sebagaimana peraturan yang berlaku.

“Untuk tindak lanjut besok, walikota akan membuat surat edaran. UMK ini mulai berlaku besok 1 Januari 2024. Kalau tidak menerapkan tentu ada sanksinya,” kata Sunarto.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Banjar Oni Kurnia, mengaku sudah mengetahui Keputusan Gubernur terkait besaran UMK Kota Banjar tahun 2024.

Baca juga: Pemkot Banjar Usulkan UMK Naik 3,61 Persen, Cukupkah Buat Hidup Satu Bulan?

Pihaknya pun sudah sepakat dan tidak keberatan dengan besaran UMK yang telah Gubernur Jabar tetapkan itu.

“Sudah sepakat. Temen-temen pengusaha tidak keberatan dengan keputusan itu, dan akan melaksanakan mulai awal tahun depan,” singkatnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Penyuluh Pertanian Ciamis Sabet Gelar Juara Umum Jambore Tingkat Jawa Barat

Penyuluh Pertanian Ciamis Sabet Gelar Juara Umum Jambore Tingkat Jawa Barat

harapanrakyat.com,- Sebuah kebanggaan menghampiri Kabupaten Ciamis! Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (DPD Perhiptani) Kabupaten Ciamis baru saja mencatatkan namanya di puncak prestasi...
Itel City 100 Segera Rilis di Indonesia, HP Murah 1 Jutaan yang Tahan Air

Itel City 100 Segera Rilis di Indonesia, HP Murah 1 Jutaan yang Tahan Air

Itel City 100 akan segera hadir di Indonesia pada awal Mei mendatang. Smartphone yang berasal dari China ini kabarnya mengusung harga yang relatif terjangkau...
Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...