Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita JabarBapenda Jawa Barat Keukeuh Terapkan Larangan Isi BBM Penunggak Pajak Kendaraan

Bapenda Jawa Barat Keukeuh Terapkan Larangan Isi BBM Penunggak Pajak Kendaraan

harapanrakyat.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat akan tetap merealisasikan aturan larangan mengisi BBM bagi penunggak pajak kendaraan bermotor. Pemberlakuan itu tetap akan berlaku meski mendapat kritik dari berbagai pihak.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan, rencana penerapan kebijakan tersebut tetap akan berjalan sesuai rencana.

“Ya kita akan jalan (kebijakan larangan mengisi BBM bagi penunggak pajak kendaraan bermotor),” ucapnya di Kota Bandung, Selasa (5/12/2023).

Baca Juga : Siap-siap! Nunggak Bayar Pajak Bermotor tak Bisa Beli BBM di SPBU Seluruh Jawa Barat

Menurutnya, aturan tersebut dirancang terkait banyaknya pemilik kendaraan yang menunggak membayar pajak bermotor. Sehingga, ia menilai tidak akan menghambat hak warga umum mengakses BBM sesuai dengan harga resmi.

Lebih jauh, pihaknya akan melakukan integrasi data dengan pihak Pertamina terkait kebijakan tersebut.

“Jadi dalam hal ini, mengurangi hak yang mana?,” ujarnya.

Terkait peluang BBM eceran yang bakal menjamur akibat kebijakan larangan mengisi BBM bersubsidi bagi penunggak pajak kendaraan tersebut, lanjutnya, pihaknya akan berkolaborasi secara bertahap. Hal itu untuk mengantisipasi potensi penjualan BBM secara eceran di masyarakat.

Dedi menerangkan tujuan utama dari aturan tersebut, untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak bermotor. Mengingat selama ini, Bapenda Jabar telah banyak memberi stimulus dengan harapan wajib pajak membayar pajak.

Di antaranya program pemutihan pajak, hingga pemberian hadiah atau penghargaan bagi masyarakat yang taat membayar pajak.

Regulasi Larangan Isi BBM Penunggak Pajak Kendaraan Jangan Hambat Hak Warga

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jabar, Dan Satriana menuturkan, kebijakan larangan mengisi BBM bagi penunggak pajak bermotor, jangan sampai menghambat hak warga untuk mengakses BBM.

Ia memahami tujuan dari kebijakan tersebut, untuk meningkatkan ketaatan masyarakat membayar pajak, terutama pajak kendaraan bermotor. Meski demikian, lanjut Dan Satriana, banyak hal yang perlu dipertimbangkan sebelum penerapan kebijakan tersebut di Jawa Barat.

Baca Juga : Penerapan Regulasi KSWP dengan Layanan BBM di Jawa Barat Tuai Pro dan Kontra

Dan Satriana juga menerangkan profil pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak juga patut ada kajian lebih dalam. Upaya itu untuk mengungkap alasan kenapa tidak membayar pajak.

“Mungkin saja penunggak kendaraan tidak bayar pajak lantaran keluarga prasejahtera. Mereka mengandalkan kendaraan untuk cari nafkah untuk keluarga. Sehingga kebijakan tersebut malah makin membebani masyarakat,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...