Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita NasionalMusnahkan Bahan Peledak Mercon, Kejari Magelang Libatkan Satuan Gegana Brimob

Musnahkan Bahan Peledak Mercon, Kejari Magelang Libatkan Satuan Gegana Brimob

harapanrakyat.com,- Bahan peledak (Obat Mercon) jenis belerang dan potasium, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magelang, di Lapang tembak Polres Magelang Rabu (20/12/2023) lalu.

Dalam pemusnahan itu, Kejaksaan melibatkan tenaga ahli dari tim penjinak bom Satuan Gegana Brimob Polda Jateng.

Intan Lasmi Susanto Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Magelang membenarkan pihaknya telah melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti bahan peledak.

“Jenis bahan peledak yang kita musnahkan adalah obat mercon jenis belerang dan potasium,” ungkap Intan, Sabtu (23/12/2023).

Baca juga: Gegara Istri Gugat Cerai, Suami Nekat Bakar Rumah di Jakarta Barat

Menurutnya, pemusnahan bahan peledak tersebut berasal dari 4 perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (eksekusi) dari Pengadilan Negeri Magelang.

“Kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah dari Kepala Kejari Kota Magelang (P-48), agar bahan peledak itu segera dimusnahkan,” ucapnya.

Adapun paket pembuatan mercon yang disita Kejaksaan, terdiri t dari kayu dan besi, kemudian ada timbanga, gunting, karung bagor (putih), keranjang plastik (putih), ayakan serta beberapa gulungan mercon yang terbuat dari kertas.

“Barang bukti itu kita rampas dan musnahkan agar tidak bisa digunakan lagi. Pemusnahan dihadiri para saksi,” kata Intan.

Barang bukti tersebut tambah Intan, dimusnahkan dengan cara disposal oleh Tenaga Ahli dari Tim Penjinak Bom dari Satuan Gegana Brimob Polda Jateng.

“Untuk barbuk lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar menjadi abu, agar tidak bisa digunakan lagi,” pungkasnya.

Pemusnahan bahan peledak, selain dihadiri Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Magelang, turut hadir 3 jaksa fungsional yang menangani perkara tersebut. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2, Sampai Kapan?

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menggulirkan kebijakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut yaitu menghapus sanksi administrasi piutang Pajak Bumi...
Polisi Ringkus Penyebar Video Tak Senonoh Kekasihnya di Tasikmalaya, Pelaku Tertangkap di Bekasi

Polisi Ringkus Penyebar Video Tak Senonoh Kekasihnya di Tasikmalaya, Pelaku Tertangkap di Bekasi

harapanrakyat.com,- Pihak kepolisian berhasil mengamankan pria berinisial DSK (24), warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang menyebarkan video tak senonoh kekasihnya. Polisi meringkus...
Asus Gaming K16, Laptop Ringan dengan Berbagai Fitur Canggih

Asus Gaming K16, Laptop Ringan dengan Berbagai Fitur Canggih

Laptop Gaming Asus K16 hadir sebagai perangkat multifungsi. Laptop Asus ini hadir untuk memberikan pengalaman optimal, terutama bagi para gamer. Dengan spesifikasi yang tangguh,...
Penyebab Tidak Bisa Repost Story Instagram dan Begini Cara Atasinya

Penyebab Tidak Bisa Repost Story Instagram dan Begini Cara Atasinya

Di era masa kini, berbagi aktivitas melalui postingan Instagram story sudah menjadi bagian dari keseharian yang banyak orang lakukan. Akan tetapi, seringkali muncul masalah...
Bagaimana Suara Asli Dinosaurus, Simak Ulasannya!

Bagaimana Suara Asli Dinosaurus? Simak Ulasannya!

Pernahkah Anda berpikir untuk mengetahui bagaimana suara asli dinosaurus? Mungkin tidak ada satu orang pun di bumi ini yang pernah mendengar suara dinosaurus. Akan...
Longsor di Cisalak Sumedang

Pasca Longsor di Cisalak Sumedang, Warga Trauma hingga Darah Tinggi

Harapanrakyat.com,- Pasca dilanda bencana longsor yang memutus jalan Kabupaten serta permukiman di Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih menyisakan...