Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita TerbaruCara Menghindari Riba dan Bahayanya, Jangan Anggap Remeh

Cara Menghindari Riba dan Bahayanya, Jangan Anggap Remeh

Cara menghindari riba sudah semestinya umat muslim praktikkan. Jangan sampai terjerumus ke riba dengan alasan apapun itu. Dengan menghindarinya, sama saja telah mengamalkan ajaran Islam.

Baca Juga: Rentenir dalam Pandangan Islam, Ada Unsur Riba

Cara Menghindari Riba dalam Islam

Riba hanya akan membuat siapa saja masuk ke belenggu dosa. Di dalam ajaran agama Islam sendiri, riba tersebut hukumnya haram.

Karena hal itu, Islam melarangnya dengan tujuan apapun itu. Pembahasan seputar riba ini ada di dalam QS Ali-Imran ayat 130. Berikut bacaannya.

Cara Menghindari Riba dan Bahayanya, Jangan Anggap Remeh

Apabila ada yang sudah terlanjur terjerumus, pastinya hanya akan menderita. Orang tersebut akan terlilit hutang karena harus membayar bunga yang tinggi.

Semakin menderita karena kehidupan jadi tak tentram. Oleh karena itu, hindari hal tersebut sebisa mungkin. Untuk membantu umat muslim dalam menghindari riba, bisa cek cara di bawah ini.

Mengenali Transaksi yang Halal

Salah satu caranya yakni dengan mengenali transaksi yang halal. Dalam kehidupan sehari-hari memang ada transaksi yang halal dan haram.

Jika tak mengenalinya, maka bisa saja melakukan transaksi haram tanpa menyadarinya. Untuk transaksi yang halal sendiri, ada sejumlah syarat.

Syarat yang pertama yaitu atas dasar sukarela. Dalam artian, kedua belah pihak setuju untuk melakukan jual beli. Tak ada salah satu pihak yang terpaksa.

Adapun untuk syarat yang kedua ialah kompeten. Dengan kompeten, maka bisa lebih cakap ketika bertransaksi sebagai cara menghindari riba. Karenanya, tak ada pihak yang rugi karena tidak kompeten. Dalam kompeten ini juga harus diiringi dengan kejujuran.

Lalu untuk syarat selanjutnya yakni barangnya memiliki izin. Barang tersebut bukanlah milik orang lain. Jika bukan milik pribadi, harus mengantongi izin. Barang tersebut juga harus halal untuk diperjualbelikan.

Berkaitan dengan transaksi halal, sebenarnya ada beberapa jenisnya. Jenis transaksi ini diperbolehkan dalam Islam.

Adapun salah satu jenisnya yakni mudharabah. Jenis transaksi ini bisa menghindari datangnya riba. Lalu juga ada transaksi salam.

Salam ini berupa transaksi jual beli dengan membayar terlebih dulu. Sementara untuk barang atau produk yang dijual itu belakangan.

Baca Juga: Adab dalam Berhutang Bagi Pemberi dan Penerima Pinjaman

Selanjutnya ada transaksi muajjal. Jenis transaksi ini biasanya menaikkan harga selama transaksinya masih berlangsung.

Senantiasa Bersyukur

Dalam menghindari riba, umat muslim juga bisa melakukannya dengan cara bersyukur. Rasa syukur ini bisa menghilangkan perasaan serba kekurangan sehingga tak akan terpikirkan untuk melakukannya.

Merasa Cukup

Umat muslim juga perlu bersikap qonaah atau merasa cukup. Sifat tersebut bisa mencegah umat muslim untuk menginginkan kemewahan sehingga tak akan melakukannya.

Berhutang ke Lembaga Khusus

Cara menghindari riba lainnya yakni berhutang ke lembaga khusus. Maksudnya, jangan sembarangan dalam memilih lembaga yang menyediakan hutang piutang.

Umat muslim jika ingin berhutang, pilihlah lembaga yang tidak memberikan bunga. Pinjaman tanpa riba tak hanya ringan, melainkan juga penuh keberkahan.

Tidak Memanfaatkan Kebutuhan Orang Lain

Saat ingin menjauhinya, umat muslim jangan memanfaatkan kebutuhan orang lain sehingga melakukan transaksi yang tidak adil.

Sudah semestinya umat muslim melakukan transaksi yang sesuai dalam Islam. Baik itu jual beli, bagi hasil, maupun sewa-menyewa.

Pentingnya Menjauhi Riba

Menghindari riba memang sudah harus umat muslim lakukan sebisa mungkin dengan cara di atas. Mengapa demikian? Hal ini karena perbuatan tersebut termasuk salah satu dosa besar.

Apabila tetap melakukan dosa tersebut, maka bisa mendapatkan murka dari Allah SWT. Untuk itu, segera jauhi, jangan pernah melakukannya. Jika sudah terlanjur riba, segera selesaikan dan bertobat.

Bahaya Riba

Perbuatan ini memiliki berbagai dampak negatif yang membahayakan siapa saja. Adapun bahayanya seperti halnya Allah SWT tidak akan menerima doanya, tak berkah, dan mendapatkan ancaman neraka.

Lebih dari itu, perbuatan ini juga bisa menyebabkan ketidakadilan distribusi kekayaan. Tak hanya itu, dosa besar ini juga dapat menimbulkan kesenjangan sosial.

Kondisi tersebut bisa menciptakan kerawanan sekaligus krisis di tengah masyarakat. Tak heran karena kekayaan hanya akan melingkupi orang-orang tertentu saja.

Baca Juga: Pengertian Amal Jariyah dan Keutamaannya dalam Islam

Dari uraian di atas, umat muslim sudah bisa tahu bagaimana cara menghindari riba yang jadi larangan dalam ajaran agama Islam. Sebagai umat muslim yang taat, sudah seharusnya menjauhi perbuatan tercela tersebut. (R10/HR-Online)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...