Kamis, Mei 29, 2025
BerandaBerita TerbaruHukum Percaya Ramalan, Bahaya dan Cara Menjauhinya

Hukum Percaya Ramalan, Bahaya dan Cara Menjauhinya

Hukum percaya ramalan tidaklah sepele. Hal ini karena Islam tidak menganjurkan hal tersebut. Bahkan Islam memiliki hukum yang tegas terkait hal itu untuk umat muslim taati dengan baik.

Baca Juga: Hukum Tidur Setelah Subuh, Alasan dan Cara Menghindarinya

Dengan menaatinya, sebenarnya tidak hanya bisa lebih dekat dengan Allah SWT saja, melainkan juga menguntungkan selama menjalani kehidupan. Baik itu kehidupan selama di dunia maupun akhirat kelak. Oleh karena itu, umat muslim harus mengetahui apa hukumnya.

Hukum Percaya Ramalan dalam Islam

Sebagaimana yang sudah kita singgung tadi bahwa Islam tidak memperbolehkan umat muslim untuk mempercayai peramal. Hal ini karena semua jenis ramalan termasuk syirik.

Syirik ialah segala perbuatan yang mempersekutukan Allah SWT. Karena hal itu, hukum percaya ramalan sudah jelas haram.

Penjelasan seputar pembahasan ini sudah ada di QS An-Naml ayat 65. Berikut bacaan lengkap dengan artinya.

Hukum Percaya Ramalan

Pada dasarnya, prediksi dari manusia tersebut hanyalah tipu daya setan semata. Hanya Allah SWT saja yang Maha Mengetahui.

Pengertian Ramalan

Sebagai salah satu perbuatan syirik, tentu umat muslim perlu memahami hukum percaya sekaligus definisi ramalan secara detail. Dengan demikian, umat muslim bisa mengenali lantas menjauhinya.

Dalam hal ini, ramalan ialah memprediksi atau memperkirakan suatu hal yang akan terjadi di masa mendatang. Hal ini bersifat prediktif.

Karenanya, tak ada yang dapat memastikan hal tersebut kecuali Allah SWT. Dalam meramal ini pun asalnya dari makhluk Allah SWT sehingga tidak mutlak.

Selama memprediksi suatu hal pun, manusia bisa saja keliru. Untuk penjelasan ini, sudah tertuang secara detail dalam QS Al-Jin ayat 26-27. Berikut bacaan dan artinya.

Bahaya Percaya Ramalan

Umat muslim jangan pernah sekalipun mendatangi ataupun percaya dengan ramalan usai tahu hukum di atas. Hal ini karena meyakininya sama seperti halnya mendatangi dukun.

Sholat Tidak Diterima

Apabila mempercayainya, maka umat muslim bisa mendapatkan bahaya yang jelas merugikan. Bahayanya tidak lain adalah sholatnya tak akan Allah SWT terima selama 40 hari.

Baca Juga: Hadits Larangan Meminta-Minta kepada Orang Lain dalam Islam

Hal ini jelas membuat umat muslim merugi karena sholat adalah tiang agama. Akan semakin merugi apabila tidak mengetahuinya sehingga tetap percaya dengan ramalannya. Hal ini akan menjerumuskan umat muslim ke dalam neraka.

Jauh dari Allah SWT

Bahayanya bukan hanya itu saja. Orang yang percaya dengan ramalan padahal tahu bahwa perbuatan tersebut memiliki hukum haram, tentu akan jauh dari Allah SWT.

Apabila memiliki masalah dalam menjalani kehidupan sehari-hari, jangan mengecek ramalannya untuk mengatasinya. Sudah seharusnya umat muslim menyerahkan semua hal tersebut kepada Allah SWT.

Pada dasarnya, memang hanya Allah SWT saja yang bisa memberikan solusinya. Bersama kesulitan, Allah SWT sebenarnya telah melengkapinya dengan kemudahan.

Merusak Hubungan

Berdasarkan hukum tadi, percaya dengan ramalan tidak hanya membuat umat muslim jauh dari Allah SWT, melainkan juga merusak hubungan. Baik itu hubungan dengan pertemanan, keluarga, maupun pasangan sekalipun.

Tak mengherankan karena orang yang terlalu percaya dengan ramalan bisa saja mengambil keputusan yang meregangkan hubungan. Padahal ramalannya tersebut belum jelas kebenarannya.

Misalnya ia memiliki ramalan bahwa suaminya sedang selingkuh. Ia lantas langsung percaya dan mengajukan cerai kepada suaminya.

Pada akhirnya, keduanya benar-benar berpisah. Padahal tak ada bukti bahwa suaminya memang selingkuh. Ia bahkan tidak percaya dengan suaminya sendiri meski sudah memberikan penjelasan hanya karena melihat ramalannya.

Cara Berhenti Percaya Ramalan

Setelah mengetahui bahwa percaya ramalan memiliki hukum haram, pastikan untuk segera menghentikan kebiasaan tersebut. Adapun salah satu caranya yaitu mendatangi ilmu agama.

Dengan memperkuat keimanan dan menambah wawasan seputar ilmu agama, maka tak akan pernah terpikirkan untuk mempercayai ramalannya. Umat muslim pastinya bisa lebih yakin bahwa hanya Allah SWT saja yang Maha Mengetahui dan memberikan setiap jalan keluar.

Selain itu, umat muslim juga harus selalu berdoa agar terhindar dari berbagai hal buruk, tak terkecuali jerat peramal sekalipun. Dengan doa tersebut, umat muslim bisa mendapatkan perlindungan dari Allah SWT.

Baca Juga: Hukum Membuat Tato dalam Islam, Simak Penjelasannya!

Kini umat muslim sudah bisa mengetahui apa hukum percaya ramalan dengan menyimak uraian di atas. Bukan hanya tahu, tetapi juga jauhi hal tersebut. Dengan demikian, umat muslim tidak akan jauh dari Allah SWT. (R10/HR-Online)

ASUS ROG Strix G18, Laptop Gaming Bertenaga untuk Sang Juara

ASUS ROG Strix G18, Laptop Gaming Bertenaga untuk Sang Juara

ASUS ROG Strix G18 2025 hadir sebagai jawaban bagi para gamer yang mendambakan performa tanpa kompromi. Laptop gaming terbaru dari ASUS ini siap mendobrak...
Mengenal Batik Lokatmala Sukabumi, Setiap Goresan Motif Penuh Filosofi

Mengenal Batik Lokatmala Sukabumi, Setiap Goresan Motif Penuh Filosofi

Batik Lokatmala merupakan salah satu jenis batik khas dari Sukabumi. Meskipun jenis batik ini tak sepopuler batik Yogyakarta dan Solo, namun menawarkan teknik, motif...
Yayasan Inklusif Apresiasi Terobosan Progresif Pemkot Bandung dan Depok dalam Pelayanan Publik yang Setara

Yayasan Inklusif Apresiasi Terobosan Progresif Pemkot Bandung dan Depok dalam Pelayanan Publik yang Setara

harapanrakyat.com,- Yayasan Inklusif mengapresiasi terobosan progresif Pemkot Bandung dan Pemkot Depok dalam memberikan pelayanan publik yang setara kepada masyarakat. Dari dua daerah tersebut berhasil...
Kapal Asing Berbendera Malaysia

Kapal Asing Berbendera Malaysia Masuk Perairan Garut, Polairud Periksa Kapten Kapal

harapanrakyat.com,- Sebuah kapal asing berbendera Malaysia bernama SEAPUP memasuki kawasan perairan Santolo, Garut, Jawa Barat, tanpa memberikan informasi terlebih dahulu. Satuan Polisi Air dan...
Soedrajat Argadiredja

Kasus Tunjangan Rumdin Anggota DPRD Kota Banjar, Soedrajat Argadiredja Buka-bukaan Usai Diperiksa Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Mantan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Soedrajat Argadiredja buka-bukaan perkara dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota...
Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Cara Menggunakan Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Mirip dengan berbagai aplikasi pesan lainnya, Telegram menawarkan kemampuan yang memungkinkan para penggunanya untuk mengirim pesan sementara. Lalu akan terhapus secara otomatis setelah jangka...