Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita TerbaruPenertiban APK Langgar K3 Terkesan Lambat, Bawaslu Kota Banjar Klaim Sudah Kirim...

Penertiban APK Langgar K3 Terkesan Lambat, Bawaslu Kota Banjar Klaim Sudah Kirim Surat ke Satpol PP

harapanrakyat.com,- Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Banjar, Jawa Barat, yang melanggar Ketertiban, Keindahan dan Kebersihan (K3) terkesan lambat.

Hal tersebut dengan masih adanya APK, baik berupa baliho maupun spanduk dari calon anggota legislatif (caleg) yang melanggar K3, namun masih terpasang di sejumlah titik.

Dinas Satpol PP Kota Banjar berdalih, dalam menertibkan spanduk maupun baliho tersebut, menunggu surat resmi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dan sampai saat ini, Satpol PP soal belum menerima surat resmi, terkait penertiban APK yang melanggar K3.

Bawaslu Kota Banjar pun merespon pernyataan dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja tersebut.

Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Dinas Satpol PP Kota Banjar.

Pihaknya mengklaim, bahwa sudah melayangkan surat tentang penertiban APK tersebut ke Satpol PP pada tanggal 11 Januari 2024. 

Dalam surat itu juga sudah dijelaskan mengenai ketentuan pemasangan APK, yang tidak sesuai dengan keputusan KPU dan Keputusan Wali Kota Banjar.

“Kami dari Bawaslu sudah berkirim surat kepada Satpol PP Kota Banjar. Dalam surat itu sudah dijelaskan ketentuan peraturannya,” kata Rudi kepada harapanrakyat.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/1/2024).

Sementara terkait jumlah lokasi APK yang melanggar ketentuan sebagaimana permintaan Satpol PP, ia mengatakan, dalam surat tersebut sudah ada penjelasan.

Sehingga, Satpol PP menurutnya tinggal menindaklanjuti surat tentang penertiban APK yang melanggar K3.

“Dalam surat itu, sudah jelas titik lokasi yang tidak sesuai dengan keputusan KPU dan keputusan Wali Kota. Tinggal menindaklanjuti,” tegasnya.

Satpol PP Kota Banjar Akui Belum Terima Surat Penertiban APK Langgar K3

Sebelumnya, Kadis Satpol PP Kota Banjar, Irwan Adhiawan mengatakan, pihak belum bisa menertibkan APK yang melanggar, karena masih menunggu surat resmi dari Bawaslu selaku pengawas pelaksana pemilu.

Menurutnya, surat tersebut nantinya menjadi dasar Satpol PP untuk melakukan penertiban APK yang melanggar peraturan.

Selain itu, surat resmi dari Bawaslu juga menjadi acuan titik lokasi yang ada pelanggaran pemasangan APK.

“Jadi kami ingin Bawaslu mengirim surat resmi, terkait titik-titik lokasi yang memang harus Satpol PP tertibkan,” kata Irwan Jumat (12/1/1204). (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...