harapanrakyat.com,- Kepala SMPN 1 Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, batalkan tugas ke siswa untuk melakukan pengisian formulir hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di TPS. Sebelumnya, orang tua siswa memprotes pihak sekolah yang memberikan tugas tersebut.
Baca Juga: Ortu Protes, Siswa SMP di Pamarican Ciamis Dapat Tugas Pantau TPS dan Catat Perolehan Suara Caleg
Kepala SMPN 1 Pamarican, Handoko, mengaku kaget ketika tugas yang ia berikan kepada siswanya menimbulkan riak di masyarakat.
Ia pun mengakui kekeliruannya dan langsung bergerak cepat membatalkan tugas yang sebelumnya diberikan kepada para siswanya.
“Adanya riak yang sangat tidak mendukung ini, maka dengan ini saya selaku kepala sekolah mencabut tugas belajar siswa untuk melakukan pengamatan. Serta belajar melakukan pencatatan hasil suara Pemilu di TPS,” katanya kepada harapanrakyat.com, Selasa (13/2/2024).
Menurut Handoko, adanya tugas yang ia berikan kepada para siswa mulai dari kelas 7 hingga 9, ternyata malah menjadi sorotan dari para orang tua siswa. Bahkan media dan para praktisi.
“Untuk menghindari multitafsir ini, maka jam ini juga saya sudah instruksikan kepada seluruh guru untuk memberitahukan kepada siswa. Agar kegiatan pembelajaran di TPS dibatalkan. Alhamdulillah, instruksi dari kami sudah tersampaikan semuanya melalui group WhatsApp siswa,” jelasnya.
Kepala SMPN 1 Pamarican Ciamis Minta Maaf
Atas nama pribadi dan sekolah, Handoko juga mengucapkan permohonan maaf kepada Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani, atas miskomunikasi yang terjadi.
“Saya atas nama pribadi maupun sekolah memohon maaf kepada Pak Oong Ramdani selaku Ketua KPU Ciamis yang namanya sempat saya sebut. Itu semata-mata nama Pak Oong saya sebut itu untuk meminta petunjuk, apakah jika mengadakan pembelajaran seperti itu salah atau tidak,” kata Handoko.
“Saya tegaskan pula, saya ini tidak ada perintah apapun dari Pak Oong soal tugas yang saya berikan kepada siswa. Tadi itu saya hanya ingin konsultasi saja, ketika rencana pembelajaran sekolah mendapat sorotan negatif,” ucapnya menambahkan.
Permohonan maaf juga Handoko sampaikan kepada Bawaslu Ciamis, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.
Karena semua itu atas keteledorannya yang telah memberikan tugas kepada siswa dalam kegiatan Pemilu 2024 yang menjadi berbeda penafsiran.
Baca Juga: Pemilih Pemula di Ciamis Belum Punya KTP Elektronik Bisa Nyoblos? Ini Jawaban KPU
“Dalam hal ini, semua tugas yang saya berikan kepada siswa sudah saya cabut hari ini juga,” kata Handoko. (Suherman/R3/HR-Online/Editor: Eva)