Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita CiamisDPRD Usulkan Tiga Nama Calon Pj Bupati Ciamis, Siapa Saja?

DPRD Usulkan Tiga Nama Calon Pj Bupati Ciamis, Siapa Saja?

harapanrakyat.com,- DPRD Ciamis resmi mengusulkan tiga nama sebagai calon Penjabat (Pj) Bupati Ciamis. Hal itu menyusul berakhirnya masa jabatan Herdiat Sunarya dan Yana D Putra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ciamis pada 20 April mendatang.

Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana mengatakan, ada tiga nama yang diusulkan DPRD sebagai calon Pj Bupati Ciamis. Ketiga nama tersebut akan diusulkan kepada presiden pada Selasa (26/3/2024) besok.

“Untuk tiga nama yang kami usulkan, Dr Dudung Jaenal Arifin, pejabat Kementerian PUPR. Engkus Sutisna yang saat ini menjabat sebagai staf ahli Gubernur Jawa Barat. Ketiga Prof Wahidin,” katanya, Senin (25/3/2024).

Ketiga nama tersebut, lanjut Nanang, telah memenuhi syarat sebagai Pj Bupati Ciamis. “Ketiganya juga diketahui asli Ciamis,” ujar Nanang.

Sebelumnya, DPRD Ciamis pernah mengumumkan akhir masa jabatan Bupati Herdiat jatuh pada 5 Desember 2024. 

Baca Juga: Dear Pak Kuwu, Anggota DPRD Ciamis Ini Minta Desa Tak Lagi Nunggak PBB-P2

Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menyebut kepala daerah hasil Pilkada tahun 2018 berakhir masa jabatannya pada 31 Desember 2023.

Namun, putusan Mahkamah Konstitusi memutuskan, kepala daerah hasil Pilkada tahun 2018 menjabat selama 5 tahun dihitung sejak tanggal pelantikan.

“Kita dulu sudah umumkan masa akhir jabatan Bupati. Namun di perjalanan ada sebuah amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang hasil Pemilihan tahun 2018. Kepala daerah yang pelantikannya dilakukan tahun 2019 memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan,” katanya. 

Menurutnya, pengumuman DPRD Ciamis tentang akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 5 Desember dinyatakan batal oleh putusan MK. 

“Maka apa yang kita sampaikan tadi sesuai dengan Undang-undang Pemerintahan Daerah. Secara resmi kita umumkan bahwa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis berakhir pada tanggal 20 April 2024. Itu sudah kami umumkan,” ungkapnya. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu) 

Young Lex Resmi Bercerai dengan Eriska Usai 6 Tahun Berumah Tangga

Young Lex Resmi Bercerai dengan Eriska Usai 6 Tahun Berumah Tangga

Young Lex resmi bercerai rupanya jadi kabar mengejutkan. Pasangan selebriti ini tidak pernah terlibat isu miring. Dengan begitu, perpisahan Young Lex dan sang istri...
Keceriaan Pengungsi Bencana Longsor di Sumedang saat Polisi Berikan Trauma Healing

Keceriaan Pengungsi Bencana Longsor di Sumedang saat Polisi Berikan Trauma Healing

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah yang menimbulkan longsor di Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih meninggalkan trauma mendalam bagi pengungsi puluhan keluarga...
Patroli Sat Samapta Polres Kota Banjar, Antisipasi Konvoi Kendaraan Saat Pengumuman Kelulusan

Patroli Sat Samapta Polres Kota Banjar, Antisipasi Konvoi Kendaraan Saat Pengumuman Kelulusan

harapanrakyat.com,- Antisipasi pelajar melakukan konvoi kendaraan saat pengumuman kelulusan, Sat Samapta Polres Kota Banjar, Polda Jabar, melakukan patroli mobile. Seperti diketahui, hari ini semua...
bongkar median jalan

Pemkot Cimahi Bongkar Median Jalan Amir Machmud, Ini Tujuannya!

harapanrakyat.com - Pemkot Cimahi, Jawa Barat, membongkar median jalan Jalan Amir Machmud tepatnya sepanjang kawasan Alun-alun Cimahi menuju Jalan Tagog. Hal tersebut untuk mengurangi...
Distan Kota Banjar Gelontorkan Bantuan Benih Padi dan Ikan

Distan Kota Banjar Gelontorkan Bantuan Benih Padi dan Ikan

harapanrakyat.com,- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan/DKP3 Kota Banjar, Jawa Barat, menyebut telah menggelontorkan sejumlah bantuan benih padi dan ikan. Sejumlah bantuan pertanian dan...
Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2, Sampai Kapan?

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menggulirkan kebijakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut yaitu menghapus sanksi administrasi piutang Pajak Bumi...