Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita JabarKasus Penyalahgunaan Narkoba di Garut, Polisi Cokok 22 Orang dan Sita 78...

Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Garut, Polisi Cokok 22 Orang dan Sita 78 Gram Sabu

harapanrakyat.com,- Polres Garut, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menciduk sedikitnya 22 pengedar narkoba di beberapa tempat.

Baca Juga: Sambil Jualan Minuman Dingin, IRT Asal Kota Bandung Edarkan Sabu-sabu

Selain itu, menyita 78 gram sabu serta hampir 3.000 butir pil haram termasuk ganja dari tangan para pelaku.

Mereka merupakan pengedar dari beberapa jaringan. Seperti jaringan sabu, psikotropika, dan jaringan obat haram.

Polres Garut merinci, bahwa dari kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, 22 orang yang berhasil ditangkap 13 di antaranya pemain jenis sabu.

“Untuk identitasnya dari umur 20 tahun hingga 30 tahun. Para tersangka rata-rata wiraswasta. Tapi ada juru parkir yang termasuk mengedarkan psikotropika,” kata Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, Jumat (8/3/2024).

Menurutnya, dari 22 orang tersebut terdapat pemain baru dan juga residivis dengan kasus yang sama.

Baca Juga: Gerebek Rumah Pengedar Obat Haram di Garut, Polisi Temukan Ribuan Butir Pil Oleng

Namun pihaknya mengakui, bahwa dalam kasus penyalahgunaan narkoba, tren penangkapan serta pengungkapan saat ini, polisi banyak menciduk pemain sabu.

“Untuk barang bukti 72,6 gram sabu, 443 gram ganja, 425 gram merupakan berjenis pohon ganja, dan 3.500 butir obat keras terbatas,” ujarnya.

Sementara pasal yang polisi terapkan tak main-main, yaitu hukuman mati hingga seumur hidup bagi bandar narkoba.

“Sedangkan untuk pengedar obat haram, kurungan 12 tahun dan denda Rp 5 miliar,” pungkasnya.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain dari kasus penyalahgunaan narkoba di Garut. Diduga kuat masih ada pelaku lain yang akan diciduk polisi atas jaringan narkoba yang ditangkap hari ini. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...