Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita JabarKemenkumham Jabar Deklarasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM 

Kemenkumham Jabar Deklarasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM 

harapanrakyat.com,- Kemenkumham Jabar mendeklarasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di seluruh satuan kerja. Deklarasi ditandai dengan penandatanganan oleh setiap Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Barat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung, Kamis (21/3/2024).

Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya, mengatakan, P2HAM merupakan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Bidang Hukum dan HAM yang berbasis pada prinsip-prinsip HAM.

Baca Juga: Kemenkumham Jabar Apresiasi Sinergitas APH Percepat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Dalam hal ini pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan. Unit Pelaksana Teknis juga perlu memahami latar belakang P2HAM. Karena itu, saat diterapkan diperlukan pelayanan yang transparansi, akuntabilitas, partisipasi, berdaya guna, aksesibilitas dan berkeadilan.

“Memberikan Pelayanan kepada masyarakat adalah amanat Undang-Undang. Saya berharap kegiatan ini bukan hanya sebatas ceremony, tapi dilakukan dengan tulus ikhlas dan berintegritas,” ujar Andika. 

Selain itu, Kanwil Kemenkumham Jabar mengusung tahun 2024 sebagai tahun prestasi, Andika pun meminta kepada semua UPT bisa meraih Predikat WBK/WBBM pada tahun 2024 ini. 

Andika juga meminta Kanwil Jabar dan 51 UPT harus berpredikat P2HAM di tahun 2024 ini sesuai dengan arahan pimpinan. 

“Semoga langkah kita kedepan tetap loyal pada program organisasi. Semoga apa yang kita lakukan sekarang dan kedepan menjadi nilai ibadah dan bernilai prestasi. Pada akhirnya, semoga kita sukses di dunia dan akhirat,” tutup Andika. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Itel City 100 Segera Rilis di Indonesia, HP Murah 1 Jutaan yang Tahan Air

Itel City 100 Segera Rilis di Indonesia, HP Murah 1 Jutaan yang Tahan Air

Itel City 100 akan segera hadir di Indonesia pada awal Mei mendatang. Smartphone yang berasal dari China ini kabarnya mengusung harga yang relatif terjangkau...
Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...