Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita PangandaranSegini Besaran Dana Hibah untuk Pilkada 2024 yang Diterima KPU dan Bawaslu...

Segini Besaran Dana Hibah untuk Pilkada 2024 yang Diterima KPU dan Bawaslu Pangandaran

harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran, telah menerima dana hibah untuk Pilkada 2024 dari Pemkab Pangandaran, Jawa Barat.

Baca Juga: KPU Pangandaran: Honor Badan Ad Hoc 2024 untuk PPK, PPS dan KPPS Naik

Dana hibah tersebut dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), yang telah ditandatangani pada tahun sebelumnya.

Adapun besaran dana hibah yang didapatkan KPU maupun Bawaslu mengalami penurunan, jika dibandingkan pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020 lalu.

Tahun ini, KPU Pangandaran mendapatkan dana hibah sebesar Rp 23 miliar. Sedangkan, Bawaslu mendapatkan dana hibah sebesar Rp 7 miliar. Angka tersebut berdasarkan hasil rasionalisasi dari pengajuan awal.

Pada Pilkada Pangandaran tahun 2020, KPU mendapatkan dana hibah sebesar Rp 28 miliar lebih. Berikut dana tambahan pada adendum NPHD sebesar Rp 1 miliar lebih.

Sementara, Bawaslu Pangandaran mendapatkan dana hibah untuk Pilkada 2020 sebesar Rp 10 miliar.

Untuk Pilkada tahun 2024, kedua lembaga tersebut sebenarnya mengajukan Rp 20 miliar, namun terus dirasionalisasi.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, dana hibah untuk Pilkada 2024 yang sudah cair saat ini baru sebesar Rp 9,5 miliar. “Jadi baru sekitar 40 persenan yang baru cair,” katanya, Jumat (22/3/2024).

Muhtadin memastikan penggunaan dana hibah tersebut sebagian besar untuk pembayaran honor PPK, PPS, dan KPPS. Penggunaanya sekitar 50 persen lebih dari total anggaran.

Terpisah, Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan, pihaknya akan menggunakan anggaran dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 7 miliar itu sebagian besar untuk honor badan Ad Hoc.

Baca Juga: Bawaslu Pangandaran Temukan Kejadian Khusus Selama Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara

“Ya, sekarang kita lakukan program prioritas saja dengan anggaran yang ada. Karena kalau pengawasan harus tetap jalan,” jelasnya. (Jujang/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...