Rabu, Mei 21, 2025
BerandaBerita NasionalPakar Hukum Tata Negara: Amicus Curiae Bukan Alat Bukti dalam Persidangan PHPU...

Pakar Hukum Tata Negara: Amicus Curiae Bukan Alat Bukti dalam Persidangan PHPU Pilpres 2024

harapanrakyat.com,- Pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia (UI) Qurrata Ayuni menegaskan amicus curiae tidaklah menjadi bagian dari alat bukti. Termasuk, dalam persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam sebuah pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu (17/4/2024), Qurrata Ayuni menjelaskan semua pengadilan dapat mengizinkan kehadiran amicus curiae. Namun, hal tersebut tidak berarti amicus curiae dapat digunakan sebagai alat bukti.

Menurutnya, amicus curiae hanyalah sebagai bentuk dukungan moral kepada pengadilan dan bukan sebagai instrumen untuk mempengaruhi keputusan hakim.

Di sisi lain, pakar hukum tata negara Abdul Chair Ramadhan menyatakan langkah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai amicus curiae tidaklah pantas.

Menurut Abdul Chair, amicus curiae seharusnya muncul dari pihak yang tidak terlibat dalam perkara yang sedang diputus oleh MK. Ia menegaskan bahwa Megawati, meskipun sebagai warga negara Indonesia, memiliki ikatan sebagai ketua umum partai politik yang mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Pengajuan untuk menjadi amicus curiae juga seharusnya pada awal masa persidangan, bukan menjelang pembacaan putusan MK,” jelas Abdul Chair.

Baca juga: Dalil Pemohon dalam Sidang PHPU Pemilihan Presiden 2024 Dinilai Tidak Terbukti

Putusan MK Berdasar Alat Bukti, Bukan Amicus Curiae

Dengan demikian, Abdul Chair yakin bahwa amicus curiae tidak tak akan berpengaruh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi MK pada 22 April mendatang. Sebab, MK memutuskan perkara berdasarkan alat bukti, saksi-saksi, dan fakta di persidangan, bukan karena amicus curiae.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan bahwa pengaruh amicus curiae terhadap putusan sebuah perkara tergantung kepada otoritas hakim konstitusi.

“Dipertimbangkan atau tidak amicus curiae, itu sepenuhnya tergantung pada otoritas hakim konstitusi,” ujar Fajar Laksono.

Lebih lanjut, Fajar menyatakan amicus curiae adalah sahabat pengadilan yang tidak menjadi pihak dalam perkara.

Sebagai catatan, sebelumnya MK telah menerima tambahan alat bukti dari para pihak yang bersidang terkait PHPU Pilpres 2024. Di samping menerima tambahan alat bukti tersebut, MK juga menerima amicus curiae dari sejumlah pihak termasuk dari Megawati Soekarnoputri. (Feri Kartono/R8/HR Online/Editor Jujang)

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

Pada Minggu, 18 Mei 2025, Lesti Kejora dilaporkan ke polisi oleh Yoni Dores. Ia merupakan pemegang hak cipta sejumlah lagu yang telah di-cover oleh...
Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kabar duka kembali menyelimuti industri hiburan tanah air. Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, meninggal dunia pada Selasa pukul 14.29 WIB...
DPRD Ciamis Dorong Kepengurusan Koperasi Merah Putih Diisi SDM Berkualitas

DPRD Ciamis Dorong Kepengurusan Koperasi Merah Putih Diisi SDM Berkualitas

harapanrakyat.com,- Anggota Komis B DPRD Ciamis, Erik Krida Setia, menyoroti pembentukan pengurus koperasi merah putih yang saat ini sedang dilakukan di setiap desa di...
Mengenal SIKN, Permudah Akses Arsip Bersejarah di Kabupaten Ciamis

Mengenal SIKN, Permudah Akses Arsip Bersejarah di Kabupaten Ciamis

harapanrakyat.com,- Masyarakat Kabupaten Ciamis kini sudah bisa mengakses berbagai arsip penting dan juga bersejarah. Hal itu bisa dilakukan melalui Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN)...
Tarif Dagang AS Mengguncang Ekspor Indonesia

Tarif AS Mengguncang Industri Ekspor, Jawa Barat Paling Terdampak, Apa Solusinya?

Harapanrakyat.com,- Tarif dagang yang ditetapkan Amerika Serikat (AS) mengguncang industri ekspor di Indonesia. Salah satu daerah yang paling terdampak adalah Jawa Barat, daerah yang...
Puluhan Jukir Liar Diamankan Polisi, Diberi Tausiah hingga Salat Berjamaah

Puluhan Jukir Liar Diamankan Polisi, Diberi Tausiah hingga Salat Berjamaah

harapanrakyat.com,- Polisi mengamankan puluhan juru parkir liar (Jukir) melalui operasi pencegahan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, Selasa (20/5/2025). Mereka kemudian diberi tausiah...