harapanrakyat.com,- Penyesuaian tarif SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan atau PBB P2 dari Rp 7.500 jadi Rp 12.500 mendapat tanggapan beragam dari kepala desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kepala Desa Sindangsari, Kecamatan Cikoneng, Febri mengatakan, ada beberapa warga keberatan, tetapi pihaknya terus melakukan sosialisasi penyesuaian tarif tersebut.
“Bagi warga masyarakat jelas akan merasa keberatan dengan penyesuaian harga tersebut, karena tentunya diaktifkan dengan harga-harga kebutuhan pokok juga saat ini terus naik,” ungkap Febry, Jumat (12/4/2024).
Febry mengaku banyak mendapat pertanyaan dari warga terkait kenaikan tarif SPPT. Namun, pihaknya berusaha menyakinkan warga dengan penjelasan secara perlahan.
“Kami berusaha meyakinkan warga secara perlahan kami jelaskan, supaya tidak menjadi pandangan negatif baik di desa maupun pemerintah kabupaten,” jelasnya.
Baca Juga: Dear Pak Kuwu, Anggota DPRD Ciamis Ini Minta Desa Tak Lagi Nunggak PBB-P2
Kades di Ciamis Gencar Sosialisasi Penyesuaian Tarif SPPT PBB P2
Febry berharap penyesuaian tarif SPPT PBB P2 di wilayahnya tidak menimbulkan gejolak. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi.
“Agar penyesuaian tarif bisa berjalan lancar khususnya di desa Sindangsari, saya sebagai kepala desa secara terus menerus melakukan sosialisasi. Sehingga warga bisa mengerti kenapa ada penyesuaian tarif, artinya tarif ini demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Ciamis,” katanya.
Menurut Febry, warga menanggapi penyesuaian tarif SPPT PBB P2 dan mengaitkannya dengan kenaikan harga beras. Meski begitu, dirinya dan aparat desa yang lain terus berupaya memberikan penjelasan secara baik.
“Sebagai aparat desa yang bersentuhan langsung dengan warga, tentunya dengan penjelasan yang baik banyak warga kooperatif atas kebijakan pemerintah terkait kenaikan atau penyesuaian tarif pajak SPPT,” tuturnya.
Febry menambahkan, kenaikan tarif pajak SPPT PBB-P2 mungkin tidak seberapa. Namun kalau sudah sampai ke masyarakat sebagai wajib pajak, pasti keberatan. Apalagi perekonomian warga tidak sama.
“Agar dimengerti warga, kami tidak putusnya memberikan penjelasan dengan mengajak warga ngopi seperti halnya waktu pada tarling (tarawih keliling) waktu bulan Ramadhan. Kami beri informasi saat itu,” katanya.
Febry menjelaskan, total SPPT PBB P2 yang mendapatkan penyesuaian tarif pajak untuk warga di Desa Sindangsari sekitar 400 SPPT warga.
“Ada 400 warga yang SPPT-nya kena penyesuaian tarif di Desa Sindangsari,” katanya.
Sementara Yanto Agus, kepala Desa Karanganyar Kecamatan Cijeungjing, mengatakan, saat ini pihaknya masih memilah berapa jumlah SPPT PBB P2 di desa karanganyar yang mendapatkan penyesuaian. Namun demikian, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada warga.
Baca Juga: Monitoring, Komisi B DPRD Ciamis Temukan 1 Desa Belum Setor PBB P2 Sepeserpun
“Untuk saat ini kami belum menerima keluhan apapun terkait penyesuaian tarif pajak SPPT Rp 7.500 ke Rp 12.500. Mudah-mudahan berjalan lancar dan warga sebagai wajib pajak memiliki rezeki yang cukup, agar SPPT yang mendapatkan penyesuaian bisa membayar dengan baik,” katanya. (ES/R7/HR-Online/Editor-Ndu)