Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita NasionalGayus Lumbuun Sebut Gugatan PDIP ke PTUN Bisa Gagalkan Pelantikan Prabowo-Gibran

Gayus Lumbuun Sebut Gugatan PDIP ke PTUN Bisa Gagalkan Pelantikan Prabowo-Gibran

harapanrakyat.com,- Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP menyebut, bahwa gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bisa menggagalkan pelantikan pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran.

Hal tersebut, bila memang pada akhirnya PTUN mengeluarkan keputusan mengabulkan gugatan dari partai banteng moncong putih.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Jokowi: Sangkal Semua Tudingan terhadap Pemerintah

Menurut Gayus, jika PTUN mengabulkan gugatan, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbukti melanggar hukum.

“Kami menggugat KPU ke PTUN, terkait dengan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka. Jika nanti keputusannya mengabulkan apa yang menjadi gugatan partai kami, itu sama artinya bahwa KPU telah terbukti, valid melanggar hukum,” ujar Gayus Lumbuun, Kamis (2/5/2024).

Dengan demikian, sambungnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak bisa melantik Pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran.

“Memang harapan kami begitu. Kami menang di PTUN dan KPU terbukti melanggar hukum sehingga tidak jadi pelantikan itu,” ujarnya.

Baca Juga: KPU RI Akan Tetapkan Pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Hari Rabu

Lebih lanjut Gayus Lumbuun menegaskan, gugatan PDIP ke PTUN, intinya ingin membuktikan ada pelanggaran hukum pada pendaftaran bakal calon wakil presiden.

Sehingga, setelah terbukti ada pelanggaran hukum, MPR sebagai representasi rakyat Indonesia dapat mempertimbangkan untuk tidak melantik Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden.

Gugatan PDIP ke PTUN: Cara Untuk Menunjukkan Adanya Penyimpangan

Sementara itu, Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menyatakan, gugatan PDIP adalah upaya untuk menunjukkan adanya penyimpangan substansial.

“Kami ingin tunjukkan ada penyimpangan substansial. Khususnya, dalam proses pendaftaran Pilpres 2024, seiring dengan keluarnya putusan MK nomor 90,” jelas Djarot Saiful Hidayat.

Selain itu, Djarot menyatakan, gugatan partainya bertujuan juga untuk memperlihatkan adanya pelanggaran etik oleh KPU. Mengingat, KPU telah secara resmi menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

“Pelanggaran juga terlihat dari adanya upaya pengerahan aparat, untuk berpihak dan memenangkan paslon nomor 2,” imbuh Djarot Saiful Hidayat.

Sebagai informasi, PTUN telah menggelar sidang perdana terhadap gugatan PDIP ke KPU pada Kamis (2/5/2024).

Baca Juga: Partai Gelora Tolak PKS Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Namun demikian, sidang bernomor register 133/G/2024/PTUN.JKT tersebut berlangsung secara tertutup.

Gugatan PDIP ke PTUN tersebut juga sebagai tindak lanjut setelah kalah dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Di mana, putusan MK menolak seluruh gugatan termasuk dari Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung PDIP. (Feri Kartono/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...
Jumlah Korban Dugaan Keracunan Menu MBG Bertambah, Ini Kata Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya

Jumlah Korban Dugaan Keracunan Menu MBG Bertambah, Ini Kata Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Jumlah pelajar yang mengalami dugaan keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG), di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sampai Jumat (2/5/2025) mencapai 400...
Ribuan Belatung Serang Kios di Pasar Cisurupan Garut, Ternyata Ini Penyebabnya

Geger! Ribuan Belatung Serang Kios di Pasar Cisurupan Garut, Ternyata Ini Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Ribuan belatung tiba-tiba menyerang sejumlah kios yang ada di pasar tradisional Cisurupan Garut, Jawa Barat, sejak beberapa hari ini. Tentu belatung-belatung ukuran jumbo...
Guru Honorer di Ciamis Rakit Kendaraan Prototipe dengan Konsep Mobil Tamiya Bermesin Motor

Kreatif, Guru Honorer di Ciamis Rakit Kendaraan Prototipe dengan Konsep Mobil Tamiya Bermesin Motor

harapanrakyat.com,- Sungguh kreatif, Gio Subroto Kusuma (29) pemuda asal Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, merakit kendaraan prototipe dengan konsep mobil tamiya...
Peringatan May Day, Disnaker Sebut Situasi di Ciamis Kondusif

Peringatan May Day, Disnaker Sebut Situasi di Ciamis Kondusif

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyebut jika peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional pada Kamis 1 Mei 2025 berjalan...
Dedi Mulyadi Wawancara Kepsek SMAN 1 Cikarang Utara, Terkuak Latar Belakang Aura Cinta

Dedi Mulyadi Wawancara Kepsek SMAN 1 Cikarang Utara, Terkuak Latar Belakang Aura Cinta

harapanrakyat.com,- Sosok Aura Cinta tengah menjadi perbincangan publik setelah videonya bersama Dedi Mulyadi tersebar luas di media sosial. Gadis ini dikenal kritis dan berani...